JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal. Nantinya para personel akan berpatroli selama 24 jam.
Tim pemburu begal dibekali dengan senjata dalam bertugas.
“Kami juga sudah menyiapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/5/2026).
Baca juga: Maraknya Begal dan Curanmor di Jakbar, Pelaku Tak Segan Acungkan Pistol dan Celurit
Iman Imanudin mengatakan, tim ini akan dikerahkan ke titik-titik rawan kejahatan hingga kota penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.
“Kami siapkan pada berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan,” kata dia.
Selain tim yang akan berpatroli, polisi juga bekerja sama dengan pegiat media sosial untuk menindak lanjut kejahatan yang terjadi dan terdokumentasi.
“Karena kami butuh kolaborasi yang aktif agar kita sama-sama bisa bergerak respons cepat. Kecepatan kami mendapat informasi akan membantu kami untuk cepat mengungkap perkara yang atau kejadian yang terjadi,” tutur Iman.
Baca juga: 3 WNA Jadi Korban Jambret di Jakpus, Pelaku Sasar yang Lengah di Pinggir Jalan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penggunaan senjata hanya dibenarkan ketika pelaku membahayakan nyawa.
“Kami harus melihat tepat, terukur. Kalau itu tidak membahayakan nyawa, kan kami tidak bisa menggunakan senjata api. Lawannya tangan kosong, tidak bisa. Tetapi kalau sudah ingin melukai kita, warga, atau area sekitar, tindakan tepat, tegas, dan terukur,” kata Budi.
Adapun selama lima bulan terakhir, polisi menangkap 103 tersangka dalam 171 kasus kejahatan jalanan atau pencurian. 13 di antaranya bermula dari laporan lewat media sosial.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang