Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan, Dilarang City Tour Sebelum Armuzna

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Haji Republik Indonesia mengimbau seluruh jemaah haji yang sudah berada di Kota Mekkah untuk menjaga kesehatan menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna. Karena itu, jemaah juga dilarang mengagendakan city tour maupun perjalanan ziarah ke luar Mekkah dan Madinah sebelum fase puncak haji selesai.

Ahmad Khairuddin, Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Makkah mengatakan imbauan tersebut diberikan agar kondisi fisik jemaah tetap prima saat memasuki rangkaian ibadah utama haji.

“Jemaah haji dilarang untuk mengagendakan kegiatan city tour sebelum kegiatan puncak haji berlangsung dan juga dilarang untuk mengajak jemaah haji keluar Makkah atau Madinah untuk berziarah,” kata Ahmad Khairuddin dalam Catatan Haji di Radio Suara Surabaya, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, larangan itu berkaitan dengan kebutuhan menjaga stamina jemaah. Suhu udara di Mekkah saat ini juga cukup tinggi, bahkan bisa mencapai 43 derajat Celsius pada siang hari. Karena itu, jemaah yang harus beraktivitas di luar hotel diminta tetap menggunakan alat pelindung diri seperti masker, payung, dan kacamata.

“Dan tentunya ketika jemaah haji nantinya akan melaksanakan kegiatan di luar hotel dimohon untuk tetap menggunakan alat pelindung masker, payung, berkacamata karena suhu udara di Makkah saat ini bisa mencapai 43 derajat di siang hari. Tentunya hal ini dilaksanakan atau dihimbau oleh Kementerian Haji guna menjaga kesehatan jamaah haji,” ujarnya.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Pembimbing Ibadah Haji KBIHU, Kementerian Haji menegaskan bahwa fase Armuzna merupakan inti dari pelaksanaan ibadah haji dan membutuhkan kondisi fisik serta stamina jemaah yang prima. Karena itu, segala aktivitas yang tidak berkaitan langsung dengan rukun dan wajib haji perlu dibatasi agar tidak mengganggu kesiapan jemaah.

Melalui edaran tersebut, seluruh Pembimbing Ibadah Haji KBIHU dilarang mengagendakan, memfasilitasi, atau menyelenggarakan kegiatan ziarah maupun city tour ke luar Kota Madinah dan Mekkah sebelum seluruh rangkaian ibadah pada fase puncak haji selesai. Program pembimbingan sebelum Armuzna juga diminta difokuskan pada penguatan kesiapan fisik, mental, dan spiritual jemaah agar mampu menjalani ibadah dengan tertib, mandiri, khusyuk, dan sesuai tuntunan manasik.

Selain itu, setiap pergerakan jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan penuh dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter, bidang atau seksi perlindungan jemaah, serta sektor terkait.

Kementerian Haji menegaskan, larangan city tour sebelum Armuzna bertujuan menghindari kelelahan fisik, menurunnya kondisi kesehatan jemaah, terganggunya fokus dan kekhusyukan ibadah, serta risiko terhambatnya pelaksanaan ibadah pada fase puncak haji.(iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengapa Anak Muda Lebih Percaya Kreator Konten?
• 5 jam lalukompas.id
thumb
KPK: Tiga Perusahaan Setor Miliaran Rupiah ke Oknum Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemenhaj Ungkap Fakta Mengejutkan Jemaah Haji yang Wafat, Ternyata Mayoritas Bukan Lansia
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Viral! Rekaman CCTV Mahasiswi Unpad Dikejar dan Dilindas Pria Bermotor
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Hasil FP1 Moto3 Catalunya 2026: Hakim Danish Beringas Saat Latihan, Veda Ega Punya Masalah dengan Settingan Kendaraan?
• 7 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.