JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan warga binaan, mulai dari keterlibatan dalam peredaran narkoba hingga penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
Wachid mengungkapkan, pihaknya telah melakukan razia dan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian warga binaan. Langkah itu dilakukan menyusul pengungkapan kasus peredaran narkoba di dua hotel kawasan Jakarta Barat yang dibongkar Bareskrim Polri.
"Kami langsung bergerak cepat berkoordinasi dan bersinergi dengan Bareskrim Polri, untuk mendukung proses pengungkapan perkara ini,” kata Wachid kepada awak media, Jumat (15/5/2026).
Dari hasil razia tersebut, petugas menyita alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti itu selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.




