Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman untuk sementara melarang platform marketplace di Indonesia melakukan kenaikan biaya-biaya yang dikenakan kepada para pedagang online. Keluhan tersebut telah disampaikan para pedagang online sejak memasuki tahun 2026, dan khususnya pengenaan biaya logistik per 1 Mei 2026, di platform marketplace besar.
Menteri Maman berkata, pihaknya telah menggelar rapat khusus yang turut mengundang perwakilan perusahaan pengelola platform e-commerce marketplace. Dia menyampaikan pelarangan sementara kenaikan biaya-biaya yang ditujukan kepada para pedagang dan brand di marketplace.
“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace. Saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan. Tidak boleh, sudah tegas itu,” kata Maman kepada kantor berita Antara, usai Kegiatan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan di Badung, Bali, Rabu (13/5).
Maman menjelaskan bahwa kesepakatan di antara pengelola marketplace dan UMKM seller online sebenarnya telah terikat perjanjian dalam kurun waktu satu tahun. Dia menilai pihak manapun tidak berhak mengubah biaya-biaya yang terikat itu seenaknya.
Apabila terdapat platform marketplace yang melanggar pembahasan dalam rapat tersebut, maka platform itu akan ditindak sesuai kesepakatan.
“Kalau sudah ada perjanjian satu tahun, ya, harga jangan sembarang-sembarangan dinaikkan. Artinya, kalau misalnya marketplace melihat perlu menaikkan harga, menaikkan komisi, tentunya harus ada pembicaraan dan penyampaian sosialisasi tiga bulan atau dua bulan sebelumnya agar terbangun keadilan,” ujarnya.
Pemerintah berada dalam posisi upaya melindungi UMKM yang berdagang secara online dan memanfaatkan marketplace.
Kementerian Koperasi dan UMKM bersama sejumlah kementerian dan lembaga lain sedang melakukan sinkronisasi pembahasan untuk menyiapkan mekanisme dan regulasi sebagai payung hukum bagi pelaku UMKM dengan penyedia platform.
“Karena suka ataupun tidak suka, ini adalah satu ekosistem. Kalau ada satu yang tercederai tentunya yang lain juga akan tersakiti. Kalau ada satu yang tersakiti tentunya yang lain juga akan tercederai,” kata dia.





