Menteri UMKM Larang Sementara Marketplace Naikkan Biaya-biaya ke Seller Online

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman untuk sementara melarang platform marketplace di Indonesia melakukan kenaikan biaya-biaya yang dikenakan kepada para pedagang online. Keluhan tersebut telah disampaikan para pedagang online sejak memasuki tahun 2026, dan khususnya pengenaan biaya logistik per 1 Mei 2026, di platform marketplace besar.

Menteri Maman berkata, pihaknya telah menggelar rapat khusus yang turut mengundang perwakilan perusahaan pengelola platform e-commerce marketplace. Dia menyampaikan pelarangan sementara kenaikan biaya-biaya yang ditujukan kepada para pedagang dan brand di marketplace.

“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace. Saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan. Tidak boleh, sudah tegas itu,” kata Maman kepada kantor berita Antara, usai Kegiatan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan di Badung, Bali, Rabu (13/5).

Maman menjelaskan bahwa kesepakatan di antara pengelola marketplace dan UMKM seller online sebenarnya telah terikat perjanjian dalam kurun waktu satu tahun. Dia menilai pihak manapun tidak berhak mengubah biaya-biaya yang terikat itu seenaknya.

Apabila terdapat platform marketplace yang melanggar pembahasan dalam rapat tersebut, maka platform itu akan ditindak sesuai kesepakatan.

“Kalau sudah ada perjanjian satu tahun, ya, harga jangan sembarang-sembarangan dinaikkan. Artinya, kalau misalnya marketplace melihat perlu menaikkan harga, menaikkan komisi, tentunya harus ada pembicaraan dan penyampaian sosialisasi tiga bulan atau dua bulan sebelumnya agar terbangun keadilan,” ujarnya.

Pemerintah berada dalam posisi upaya melindungi UMKM yang berdagang secara online dan memanfaatkan marketplace.

Kementerian Koperasi dan UMKM bersama sejumlah kementerian dan lembaga lain sedang melakukan sinkronisasi pembahasan untuk menyiapkan mekanisme dan regulasi sebagai payung hukum bagi pelaku UMKM dengan penyedia platform.

“Karena suka ataupun tidak suka, ini adalah satu ekosistem. Kalau ada satu yang tercederai tentunya yang lain juga akan tersakiti. Kalau ada satu yang tersakiti tentunya yang lain juga akan tercederai,” kata dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PPIH Imbau Jemaah Haji Bijak Bermedsos di Tanah Suci, Hindari Pelanggaran Hukum Saudi
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Gempa Dangkal M4,0 Guncang Bayah Banten, Tidak Berpotensi Tsunami!
• 14 jam laluokezone.com
thumb
SMAN 1 Pontianak Tak akan Ikut Final Ulang LCC MPR, Hormati Hasil Lomba yang Telah Ditetapkan
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Kronologi Kecelakaan Maut di Jombang, 3 Remaja Boncengan Motor Tewas Ditabrak Truk
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Mourinho Tunda Perpanjang Kontrak di Benfica, Sinyal Kuat Kembali ke Real Madrid?
• 2 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.