JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa segala tindak kejahatan bisa terjadi di mana pun dan kapan pun.
Hal itu disampaikan Budi menanggapi terjadinya kasus penjambretan yang menimpa warga negara asing asal Italia berinisial CL di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/5/2026).
"Kita melihat kejahatan itu bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Tidak melihat suatu wilayah," jelas Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/5/2026).
Baca juga: Atasi Krisis Sampah, Tangsel Bangun PSEL Mandiri di Cipeucang dengan Kapasitas 1.200 Ton
Menurut Budi, kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan pun karena munculnya rasa abai dari diri masyarakat.
Ia menjelaskan, terkadang masyarakat abai terhadap jiwa raga maupun harta bendanya masing-masing.
"Dia (pelaku kejahatan) mengambil pada saat orang lengah, rata-rata menggunakan handphone di jalanan yang abai. Dia tidak berpikir bahwa kondisi itu bisa (membuat) dia menjadi korban," jelas Budi.
"Jadi, kejahatan dalam konsep suatu kejahatan tidak melihat ruang dan waktu, begitu juga dengan tempat," lanjutnya.
Budi mengatakan, pihaknya memahami keresahan masyarakat terkait maraknya aksi kejahatan saat ini. Namun, ia tak mau tapi hal itu menjadi rasa ketakutan di masyarakat.
Ia memastikan aparat kepolisian akan meningkatkan keamanan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
Baca juga: PPSU Bidara Cina Ditusuk di Paha Pakai Pisau Usai Tegur Pria yang Injak Lantai Baru Dipel
"Polda Metro Jaya komitmen bersama dengan Kodam Jaya untuk sama-sama meningkatkan patroli skala besar, memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga negara asing (WNA) dijambret di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026), saat sedang menunggu kendaraan online.
Saat handphone merek Motorola Neo 60 dibawa kabur pelaku, WN Italia berinisial CL itu sampai tersungkur di jalan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, peristiwa terjadi pukul 16.10 WIB.
"Awalnya WNA tersebut memesan kendaraan online. Dia sedang menunggu kendaraan datang di pinggir jalan. Lalu datang satu motor yang dikendarai pelaku," ujar Erlyn saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2026).
"Pelaku merebut handphone yang dipegang WNA. Setelah itu WNA-nya mengejar," lanjut dia.
Baca juga: Polisi Buru 2 Wanita Pencuri HP di Photobox Green Pramuka Jakpus, Korban Rugi Rp 25 Juta
CL kemudian melaporkan musibah yang dialaminya ke Polsek Menteng sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat ini, pelaku masih diburu polisi. Korban juga sudah dimintai keterangan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




