BNPP Soroti Pencurian Ikan oleh Kapal Asing hingga Akses Masyarakat di Perbatasan

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
BNPP Soroti Pencurian Ikan oleh Kapal Asing hingga Akses Masyarakat di PerbatasanNasional | okezone | Jum'at, 15 Mei 2026 - 20:45Dengarkan Berita

JAKARTA — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menyebut, hingga saat ini Indonesia memiliki 18 provinsi serta 74 kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan negara lain. Oleh karena itu,  perlu pengelolaan kawasan perbatasan yang memiliki landasan normatif yang kuat.

“Kami memandang perlu persamaan persepsi berbagai permasalahan dan hambatan dalam menjalankan amanat UU No 43 Tahun 2008, khususnya terkait pembentukan dan penguatan kelembagaan BPPD di daerah,” ujar Kelompok Ahli BNPP RI, Hamidin dalam forum koordinasi permasalahan hukum di kawasan perbatasan, Jumat (15/5/2026).

Hamidin juga mengungkapkan sejumlah isu aktual di kawasan perbatasan. Seperti di Papua terkait persoalan banyaknya warga negara Indonesia yang belum memiliki kartu akses lintas batas Papua–Papua Nugini.

‘’Sementara dari Maluku, pembahasan mengarah pada maraknya praktik pencurian ikan oleh kapal asing, serta kesiapan lahan untuk pembangunan PLTS yang dinilai berdampak besar bagi sektor pendidikan dan kesehatan di wilayah perbatasan pulau-pulau kecil,’’ujarnya.Baca Juga:Mantan Ketua BEM UI Soroti Dugaan Pelecehan di Kampus: Korban Harus Dilindungi!

BNPP kata dia menegaskan untuk mengasistensi pemerintah daerah, khususnya Provinsi Maluku, guna mendorong sinkronisasi antara Rencana Induk BNPP dengan dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD serta visi dan misi kepala daerah.

‘’BNPP RI juga mendorong penguatan koordinasi perangkat daerah teknis agar setiap intervensi program di lokasi prioritas perbatasan dilaporkan dan disinergikan melalui BPPD,’’tandasnya.

Asisten Deputi Pertahanan dan Keamanan pada Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Sekretariat Kabinet, menekankan bahwa isu pertahanan dan keamanan di kawasan perbatasan merupakan bagian dari Asta Cita yang tertuang dalam RPJMN.

‘’Khususnya Prioritas Nasional ke-2 Penguatan Pertahanan dan Keamanan serta Prioritas Nasional ke-6 Pembangunan dari Desa,’’ujarnya.

Edwin memaparkan sejumlah permasalahan hukum strategis, di antaranya penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) batas wilayah darat RI yang hingga kini masih menyisakan grey area.

 

“Ketidakjelasan yurisdiksi ini berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap pertahanan dan keamanan nasional,” jelasnya.

Baca Juga:Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kutai Kartanegara, Sita Sabu 1,5 Kg

Selain itu, ia juga menyoroti lambannya penyelesaian perundingan batas wilayah laut dengan sejumlah negara tetangga, serta ketidakpastian hukum atas peralihan status lahan hasil penegasan batas wilayah yang berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat perbatasan.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rikie, menegaskan bahwa APBD harus difokuskan pada pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan belanja mandatory spending, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan urusan perbatasan dapat didukung melalui program khusus maupun program penunjang urusan pemerintahan daerah, termasuk untuk pendanaan operasional,” pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ratusan Aktivis GSF Bertolak dari Turki Berlayar Menuju Gaza
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Akses Tol Pattimura di Salatiga Senilai Rp113 Miliar Ditargetkan Selesai 2027
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Trump dan Xi Jinping Sepakat: Iran Tidak Boleh Miliki Senjata Nuklir
• 40 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
RSUD Dr. Soetomo Pastikan Korban Meninggal saat Kebakaran Murni karena Kesehatan Memburuk
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
RS Marina Permata Gandeng Jhonlin Group Libatkan 50 Anak Gelar Sunatan Massal Gratis di Tanah Bumbu
• 7 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.