Jakarta: Tren produk herbal dan wellness terus menunjukkan pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, beberapa produk herbal lokal mampu menembus pasar internasional.
Salah satu yang berhasil menembus pasar internasional yaitu Sanga Sanga, brand lokal asal Bali. Founder & CEO Sanga Sanga, Riva Effrianti, menjelaskan produknya telah memperoleh izin edar eropa atau Cosmetic Products Notification Portal (CPNP).
"Yang menandakan produk telah memenuhi regulasi kosmetik Uni Eropa," kata Riva melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Mei 2026.
Riva menjelaskan, capaian tersebut melalui perjalanan panjang. Sanga Sanga menghadapi berbagai fase penyesuaian mulai dari pembaruan legalitas, perizinan BPOM dan halal, penguatan distribusi, hingga edukasi ulang pasar terhadap identitas brand.
Baca Juga :
Istana Ungkap Cerita Maung Garuda Diboyong ke Lokasi KTT ASEAN FilipinaSanga Sanga juga mencatat langkah penting di level internasional melalui partisipasi sebagai delegasi Indonesia dalam forum World Intellectual Property Organization (WIPO) General Assembly 2025 di Jenewa, Swis. Kehadiran tersebut menjadi momentum penting bagi perusahaan dalam membawa brand herbal Indonesia ke panggung global.
"Sekaligus memperkuat kesadaran pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi karya dan inovasi anak bangsa," sebut Riva.
Founder & CEO Sanga Sanga, Riva Effrianti. Foto: Istimewa.
Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu contoh bagaimana produk herbal lokal mulai mencoba memperluas peluang di pasar internasional.
Perjalanan berbagai brand herbal lokal saat ini menunjukkan industri berbasis bahan alami masih memiliki ruang tumbuh yang besar. Namun di saat yang sama, pelaku usaha juga dituntut semakin adaptif dalam menghadapi perubahan pasar, penguatan regulasi, serta meningkatnya standar kualitas di tingkat nasional maupun global.




