Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Abi Jamroh Mundur Wakil Rais Syuriah PWNU Jateng

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), yang kini berstatus tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati, Imam Abi Jamroh, telah mundur dari jabatannya sebagai Wakil Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng. Hal itu dikonfirmasi Rais Syuriyah PWNU Jateng KH Ubaidullah Shodaqoh.

"Semestinya yang bersangkutan sudah mengundurkan sejak lama sebelum adanya kejadian ini," ujar Ubaidullah lewat pesan singkat ketika dimintai tanggapannya soal adanya Wakil Rais Syuriyah PWNU Jateng yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual di Jepara, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga
  • Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa untuk Cegah Konflik dan Perkuat Pembangunan
  • Tren Wisata Personal Dorong Peluang Ekonomi Baru Pariwisata Digital
  • SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, HNW: Jadi Masukan Penting MPR

Dia mengaku sangat prihatin dengan kasus tersebut dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kendati demikian, Ubaidullah mengatakan tetap menganut asas praduga tak bersalah. Sikap demikian selalu diterapkannya untuk kasus apapun.

Ketika ditanya apakah PWNU Jateng akan menjatuhkan sanksi khusus kepada Abi Jamroh nantinya, Ubaidullah menyebut hal itu tak bisa diterapkan. "Sanksi khusus sudah tidak bisa diterapkan karena beliau sudah mengundurkan diri sebagaimana keterangan saya tadi," ujarnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Menurut Ubaidullah, NU dan para tokohnya sudah kerap memberikan nasihat serta arahan kepada ponpes-ponpes, termasuk sosialisasi hukum atau undang-undang yang berkaitan dengan kekerasan seksual dan perlindungan anak. Namun, dia berpendapat, kemampuan ormas untuk mengawasi ponpes yang tersebar di berbagai daerah sangat terbatas.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral WNA Dijambret di Bundaran HI, Jakarta Makin Tak Aman?
• 14 jam laludisway.id
thumb
SPMB Tulungagung 2026 Perketat Zonasi hingga Tingkat Dusun untuk Pemerataan Siswa
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
Dua Kurir Sabu 5,23 Kilogram di Semarang Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Segera Disidangkan
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Polisi Bakal Umumkan Status Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo: P21 Bukan Akhir!
• 3 jam laluokezone.com
thumb
19 Kecamatan di Muara Enim Masuk Wilayah Rawan Karhutla
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.