Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Abdullah menanggapi video viral yang menampilkan sel tahanan mewah yang diduga berada di Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten. Ia mengatakan, apabila keberadaan sel mewah tersebut benar, maka ada potensi gratifikasi dari oknum pegawai lapas.
“Jika video tersebut benar, tentu ada potensi pidana serius, seperti dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang diterima oknum pegawai lapas dari warga binaan,” kata Abdullah saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2025).
Advertisement
Meski sudah ada klarifikasi yang menyebutkan video itu bukan di Lapas Kelas IIA Cilegon dan ada yang menyebutkan itu video lama, Abdullah tetap meminta aparat menelusuri dugaan sel mewah tersebut.
“Saya mendesak kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan Ombudsman untuk melakukan investigasi terbuka terkait kasus ini, agar peristiwa serupa tidak terulang di lapas lainnya,” kata dia.
Apalagi, lanjutnya, Dirjen Pemasyarakatan menyebutkan, pada triwulan pertama 2026 ada 27 pelanggaran berat yang dilakukan petugas pemasyarakatan dan hampir 50 persen berkaitan dengan narkoba.
“Data ini seharusnya menjadi alarm darurat untuk pihak yang berwenang agar dapat bekerja semaksimal mungkin untuk mencegah bertambahnya jumlah pelanggaran berat di lapas lainnya. Jangan sampai lapas justru dipersepsikan sebagai ruang lahirnya privilese, transaksi ilegal, dan penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.




