JAKARTA - Tim hukum Troya yang mendampingi Roy Suryo dan Dokter Tifa menilai peluang kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan cukup kecil.
Menurut Koordinator tim hukum Troya, Refly Harun, hingga saat ini status berkas perkara tersebut belum memiliki kepastian meski polisi disebut telah melimpahkannya sejak April 2026.
“Boro-boro penahanan, P21 saja belum jelas,” kata Refly saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Menurut Refly, tim hukum Troya telah melakukan kajian internal terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Dari hasil analisis yang dilakukan, mereka menilai kemungkinan perkara naik ke tahap P21 masih rendah.
Ia menjelaskan, terdapat empat aspek yang menjadi dasar penilaian tim hukum. Salah satunya terkait lamanya proses penanganan berkas perkara oleh aparat penegak hukum.




