JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Selasa (13/5/2026), menilai mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengalami peningkatan harta kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilan sahnya.
Karena itu, jaksa mentuntut Nadiem uang pengganti Rp5,6 triliun karena diduga memperkaya diri sendiri.
Namun, Nadiem menyampaikan dirinya bahkan tidak memiliki harta sebesar yang dituntut oleh jaksa.
Dalam laporan LHKPN tahun 2024 di masa akhir jabatan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek tercatat harta kekayaan secara total senilai Rp600.641.456.655 miliar.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Harta tanah dan bangunan senilai Rp57.793.854.385 miliar
2. Harta alat transportasi dan mesin senilai Rp2.247.400.000
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp752.313.000
4. Harta surat berharga senilai Rp926.095.804.402
5. Harta kas dan setara kas senilai Rp77.083.385.547
6. Harta lainnya senilai Rp2.900.000.000
7. Hutang senilai Rp466.231.300.679
Baca Juga: Guru Besar Hukum & Mantan Jaksa Bahas Nadiem Dituntut 18 Tahun, Sudah Tepat atau Ada Niat Jahat?
#nadiemmakarim #nadiem #korupsi
Video Editor: Noval
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- eks mendikbudristek
- nadiem makarim
- nadiem
- harta kekayaan nadiem
- jaksa
- korupsi chormebook





