Bisnis.com, JAKARTA — Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengungkap keluhan investor asing terhadap regulasi dan birokrasi investasi di Indonesia tidak hanya datang dari investor asal China, tetapi juga investor Amerika Serikat.
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan investor asal Amerika Serikat telah lebih dulu menyampaikan keluhan terkait hambatan investasi sejak awal pemerintahan baru berjalan.
“Sebelum investor China menyurati presiden, itu sebenarnya sudah ada investor Amerika yang komplain. Cuma investor Amerika itu tertutup, tidak dibuka, tidak di-expose,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (15/5/2026).
Menurut Akhmad, persoalan utama investasi di Indonesia saat ini bukan pada minat investor, melainkan regulasi dan birokrasi yang dinilai menghambat realisasi investasi di lapangan.
Dia menilai upaya pemerintah menarik investasi asing belum sepenuhnya diikuti sinkronisasi kebijakan di kementerian maupun pemerintah daerah.
“Presiden sudah keliling dunia untuk menarik investasi dan berhasil menarik investasi. Tetapi tidak disambut dengan regulasi di kementerian terkait dan di pemerintah daerah,” katanya.
Baca Juga
- Kebijakan Hilirisasi Prabowo Tuai Protes dari Investor China
- Indef: Peluang Investasi Industri Farmasi di Sektor Hulu Besar
- HIPMI: Satgas Deregulasi Prabowo Mendesak Agar RI Tak Kalah Saing dari Vietnam Cs
Akhmad, yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, dan Proyek Strategis Nasional, mengatakan masih banyak regulasi yang tumpang tindih. Selain itu, implementasi kebijakan di daerah kerap berbeda dengan arahan pemerintah pusat.
Dia juga menyoroti kuatnya pengaruh kepentingan politik dalam proses birokrasi investasi yang dinilai menghambat kepastian usaha.
Menurutnya, Indonesia sebenarnya masih memiliki daya tarik investasi yang besar karena didukung sumber daya alam melimpah dan pasar domestik yang luas. Namun, potensi tersebut belum optimal akibat persepsi negatif investor terhadap proses birokrasi.
“Sebenarnya investor luar sangat tertarik ke Indonesia. Tetapi persoalannya adalah momok birokrasi yang berbelit-belit,” tegasnya.
Di sisi lain, Akhmad menyebut sejumlah anggota HKI masih melanjutkan ekspansi kawasan industri. Meski demikian, proses perizinan dinilai makin kompleks sehingga pelaku usaha membutuhkan waktu lebih panjang untuk memperoleh kepastian izin.
Sebagian investor, lanjutnya, memilih menyampaikan hambatan investasi langsung kepada pemerintah pusat. Namun, ada pula investor yang memilih menahan ekspansi karena enggan menyampaikan keluhan secara terbuka.
Karena itu, HKI menyambut positif rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Menurut Akhmad, pembentukan satgas tersebut diperlukan untuk mempercepat penyelesaian hambatan investasi.
“Harapan kami, kami bisa terlibat supaya bisa memberi masukan dengan sepenuh hati untuk bagaimana hambatan investasi ini cepat bisa teratasi. Dan kami optimistis pemerintahan baru ini, di bawah presiden, semuanya bisa teratasi,” ujarnya.
Dia menilai pembentukan Satgas Deregulasi perlu dilakukan secepatnya agar kepercayaan investor global terhadap Indonesia tidak menurun.
“Kalau cepat tidak direspons, dunia luar untuk investasi di Indonesia akan ragu. Maka perlu kecepatan dan ketepatan untuk membentuk tim regulasi itu. Mana-mana sih daerah yang perlu dikasihkan ke daerah, mana yang tidak pantas dikasihkan ke daerah,” jelasnya.





