Dugaan praktik child grooming di lingkungan sekolah kembali menyita perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah SMK swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, setelah unggahan terkait perilaku kepala sekolah terhadap siswi viral di media sosial.
Isu ini mencuat bukan dari laporan resmi, melainkan dari sejumlah akun anonim yang membagikan cerita dan pengakuan di platform digital. Dalam unggahan tersebut, muncul dugaan adanya pola pendekatan tertentu yang dilakukan kepada siswi, termasuk yang disebut-sebut memiliki latar belakang kurang perhatian keluarga.
Ramainya perbincangan di media sosial akhirnya mendorong pihak sekolah mengambil langkah cepat. Yayasan bersama manajemen sekolah memutuskan menonaktifkan kepala sekolah yang bersangkutan untuk sementara waktu.
“Penonaktifan jabatan dilakukan demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi,” tulis pihak sekolah dalam @letrispamulangofficial, Jumat (15/5/2026).
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas pemeriksaan internal yang kini sedang berjalan. Pihak sekolah juga menegaskan bahwa proses pendalaman fakta tengah dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk.
Di tengah polemik tersebut, sekolah menekankan bahwa prioritas utama mereka adalah memastikan lingkungan belajar tetap aman bagi seluruh siswa.
“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa-siswi,” lanjut pernyataan itu.
Kasus ini turut memunculkan kembali pembahasan mengenai fenomena child grooming—sebuah bentuk kekerasan berbasis gender terhadap anak yang kerap melibatkan relasi kuasa yang tidak seimbang.
Menurut penjelasan Komnas Perempuan, child grooming biasanya dilakukan melalui manipulasi emosional secara bertahap. Pelaku kerap memosisikan diri sebagai sosok yang dekat dan dipercaya, memberikan perhatian berlebih, hingga secara perlahan membangun ketergantungan psikologis pada korban.
Dalam banyak kasus, relasi tersebut kemudian dijaga secara tertutup, bahkan disertai tekanan psikologis agar korban tidak berani mengungkapkan apa yang terjadi.
Baca Juga: Izin Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Pati Dicabut Akibat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa seluruh dugaan yang beredar saat ini masih dalam tahap investigasi. Belum ada kesimpulan hukum terkait kebenaran tuduhan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa isu perlindungan anak di lingkungan pendidikan bukan sekadar persoalan individu, melainkan tanggung jawab bersama baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat luas.




