VIVA – Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau FBI menawarkan hadiah sebesar US$200.000 (Rp3.52 miiar) bagi siapa pun yang memiliki informasi yang dapat mengarah pada penangkapan Monica Witt, mantan spesialis intelijen Angkatan Udara AS yang didakwa pada 2019 atas tuduhan menjadi mata-mata Iran.
Dalam pengumuman terbarunya, FBI menyatakan bahwa Witt diyakini telah membelot ke Iran sejak 2013 dan diduga masih terus mendukung aktivitas yang merugikan kepentingan Amerika Serikat.
“FBI tidak melupakan dan percaya bahwa selama momen kritis dalam sejarah Iran ini, ada seseorang yang mengetahui sesuatu tentang keberadaannya,” kata Daniel Wierzbicki, agen khusus yang memimpin Divisi Kontraintelijen dan Siber Kantor Lapangan FBI Washington.
“FBI ingin mendengar dari Anda sehingga Anda dapat membantu kami menangkap Witt dan membawanya ke pengadilan,” ujarnya.
Witt sebelumnya bertugas sebagai perwira kontraintelijen di Kantor Investigasi Khusus Angkatan Udara AS. Antara 2003 hingga 2008, ia menjalankan berbagai tugas kontraintelijen yang membawanya ke kawasan Timur Tengah.
Saat dakwaan diumumkan pada 2019, Asisten Jaksa Agung saat itu, John Demers, menyebut Witt telah direkrut oleh Iran. Setelah membelot, ia diduga membocorkan keberadaan “program pengumpulan intelijen yang sangat rahasia” serta identitas seorang perwira intelijen AS, yang disebut dapat membahayakan nyawa individu tersebut.
Dalam dakwaan, jaksa menuduh bahwa sejak sekitar Januari 2012 hingga Mei 2015, di Iran dan sejumlah lokasi di luar AS, Witt berkonspirasi dengan warga Iran untuk menyerahkan dokumen serta informasi terkait pertahanan nasional Amerika Serikat dengan tujuan merugikan negaranya dan menguntungkan Iran.
Sebagai imbalannya, pemerintah Iran disebut memberikan Witt berbagai fasilitas, termasuk tempat tinggal dan peralatan komputer, guna mendukung aktivitasnya.
Hingga kini, tidak diketahui apakah Witt memiliki penasihat hukum di Amerika Serikat yang mewakilinya.
Selain Witt, dakwaan tersebut juga menjerat empat warga Iran atas tuduhan konspirasi, upaya penyusupan sistem komputer, serta pencurian identitas yang diperberat.





