Pembayaran Dam Haji 2026 di Tanah Suci: 34.308 Jemaah Sudah Bayar, Kemenhaj Ingatkan Jauhi Calo

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah mencatat ribuan jemaah haji telah melakukan pembayaran hewan dam di Tanah Suci.

Pada pelaksanaan haji 1447 Hijriah atau tahun ini, Pemerintah Arab Saudi mulai memperketat tata kelola pembayaran dan pemotongan dam haji.

Dam merupakan denda yang wajib dibayarkan oleh jemaah haji karena melanggar larangan atau meninggalkan kewajiban selama pelaksanaan ibadah.

Kewajiban ini, salah satunya, berlaku bagi jemaah yang menjalankan haji tamattu’, yaitu mendahulukan umrah sebelum melaksanakan haji.

Kemenhaj menegaskan bahwa pembayaran dam harus dilakukan melalui platform resmi yang telah ditetapkan otoritas Arab Saudi.

Baca juga: Kemenhaj Ingatkan Jemaah Tak Gunakan Jasa Calo untuk Bayar Dam di Tanah Suci

Dilarang pakai jasa calo

Jubir Kemenhaj Maria Assegaf menuturkan, pemerintah telah menetapkan bahwa penyembelihan hewan dam dan kurban di Tanah Suci harus dilakukan melalui jalur resmi (Adahi).

Oleh karena itu, Kemenhaj mengimbau jemaah haji untuk tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi apalagi dengan bantuan jasa calo.

"Kami menegaskan kepada seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan jasa calo maupun pihak yang tidak berwenang," kata Maria dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

Pembayaran dam secara resmi bertujuan untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan serta memastikan dana dikelola secara transparan.

Selain itu, untuk menjamin juga bahwa ibadah yang dijalankan sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi dari otoritas Arab Saudi.

Baca juga: Kemenhaj: 34.308 Jemaah Haji Telah Membayar Pelaksanaan Dam di Arab Saudi

"Petugas haji di lapangan saat ini juga terus secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada jemaah terkait pilihan-pilihan jenis haji dan kewajiban dam," tuturnya.

34.308 jemaah bayar dam di Tanah Suci

Sejauh ini telah tercatat sebanyak 34.308 jemaah telah melakukan pembayaran dam di Arab Saudi.

Biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 riyal Saudi per jemaah.

"Hingga saat ini, data yang kami terima tercatat sebanyak 34.308 jemaah di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Maria.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kemenhaj memfasilitasi pelaksanaan dam di Arab Saudi melalui lembaga resmi yang telah dilegalkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yakni Adahi Project.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Dorong BRICS Perkuat Stabilitas Dunia dan Hukum Internasional
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pedofilia WN Jepang di Blok M, Warga Diminta Lapor jika Punya Info
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Warga Jambi Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gregoria Resmi Mundur dari Pelatnas Demi Fokus Pemulihan Kesehatan
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
ASIX Sinarmas, ITB, & China Mobile Luncurkan Platform AI LIBRA
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.