JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat pencurian 108 tas merek Lululemon di Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Tangerang, terbongkar.
Tiga pelaku berinisial R alias K, A, dan F ditangkap polisi di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (29/5/2026) dini hari.
Aktivitas yang dilakukan berulang ini menyebabkan perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
“Kasus pencuriannya terjadi berulang sehingga perusahaan ekspor mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Pencurian 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta
Apa itu Lululemon?
Lululemon adalah sebuah merek pakaian olahraga asal Vancouver, Kanada yang didirkan oleh Chip Wilson pads tahun 1998.
Dengan nama resmi Lululemon Athletica, apparel memiliki dengan produk activewear premium seperti legging yoga, pakaian lari, training wear, hingga aksesori olahraga.
Merek ini terkenal dengan tren athleisure premium, yaitu gaya pakaian yang memadukan kenyamanan baju olahraga dengan pakaian kasual sehari-hari.
Lululemon umumnya memiliki harga lebih mahal dibanding merek olahraga lain karena menyasar pasar harga premium.
Baca juga: Pencurian 108 Tas Lululemon di Bandara Soetta Sulit Terjadi Tanpa Orang Dalam
Awal mula terbongkarnya sindikat
Terbongkarnya kasus sindikat pencurian tas merek Lululemon berawal adanya laporan kehilangan 108 tas dari pelanggan eksportir di Shanghai, China.
“Perusahaan (PT Pungkook Indonesia One) mengirimkan sebanyak 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai melalui kargo Garuda Indonesia,” kata Yandri dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).
Barang tersebut dikirim pada 10 April 2026 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 13 April 2026.
Barang itu dijadwalkan ke Shanghai menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0894 rute Jakarta-Shanghai pada 14 April 2026.
Namun, pada 20 April 2026, pihak perusahaan menerima laporan dari pelanggan di Shanghai bahwa terdapat 108 tas yang hilang.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 213 juta,” ujar Yandri.
Setelah insiden kehilangan tersebut dilaporkan ke pihak bandara, kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di area RA BST dan Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta.