DKI cabut izin dua tempat hiburan di Jakbar imbas kasus narkoba

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat.

Langkah tegas ini dilakukan menyusul kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada Sabtu (9/5).

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan toleransi terhadap tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat, membiarkan, atau menjadi lokasi terjadinya aktivitas ilegal.

“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” kata Andhika di Jakarta, Sabtu.

Andhika menyebut, pencabutan izin operasional tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kualitas ekosistem pariwisata dan hiburan di Jakarta.

Pemerintah menegaskan, setiap pelaku usaha pariwisata wajib menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan, menjaga standar operasional, serta memastikan lingkungan usahanya bebas dari aktivitas yang melanggar hukum.

Lebih lanjut, Andhika menyebut, pelaku usaha pariwisata tidak hanya bertanggung jawab terhadap kegiatan bisnisnya, tetapi juga terhadap keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di lingkungan usahanya.

Karena itu, pengawasan internal oleh pengelola menjadi hal yang wajib dilakukan secara konsisten.

Disparekraf Provinsi DKI Jakarta juga akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh usaha akomodasi, hiburan, dan pariwisata di Jakarta beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” ujar Andhika.

Baca juga: Bareskrim ungkap kasus peredaran narkoba di B Fashion Hotel

Baca juga: Januari-Mei, Polres Bogor ungkap 113 kasus narkoba

Baca juga: Operasi Antik Polda Riau ungkap kasus narkoba senilai Rp34,85 miliar


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Timwas Haji Dapat Info Kamar Overkapasitas di Madinah
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Dampak Nyata Industrialisasi Nikel terhadap Kemandirian Ekonomi Maluku Utara
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bingkai Sepekan : Jakarta Masih Ibukota, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Hingga Pertemuan Xi Jinping dan Trump
• 2 jam laludetik.com
thumb
Dudung Sidak Dapur MBG di Jakarta Barat, Dua SPPG Langsung Disuspend
• 23 jam laludisway.id
thumb
Persija Jakarta Berpeluang Main di ASEAN Cup Musim Depan? Ini Penjelasan I.League
• 19 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.