Terpopuler, RUU Ketenagakerjaan hingga anggota DPRD Jember disidang

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita unggulan akhir pekan Sabtu yang menarik untuk disimak, mulai DPR targetkan RUU Ketenagakerjaan hingga anggota DPRD Jember disidang. Simak berita-berita tersebut:

1.⁠ ⁠DPR targetkan RUU Ketenagakerjaan selesai 2026 sesuai putusan MK

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan komisinya menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan dapat selesai sebelum Oktober 2026 atau sesuai dengan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Baca selengkapnya di sini

2.⁠ ⁠Menlu Sugiono serukan BRICS aktif dalam menjaga perdamaian global

Menlu menekankan bahwa nilai terbesar BRICS terletak pada penguatan suara negara-negara berkembang dalam membentuk tatanan global masa depan. Dirinya mengingatkan agar BRICS senantiasa menjunjung tinggi hukum internasional secara adil, konsisten, dan tanpa standar ganda karena tidak ada negara yang kebal hukum. Baca selengkapnya di sini

3.⁠ ⁠BSI buka program beasiswa untuk 5.250 mahasiswa dan pelajar
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk membuka Program BSI Scholarship untuk 5.250 pelajar dan mahasiswa dari keluarga prasejahtera yang memiliki prestasi akademik dan potensi kepemimpinan yang kuat.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa program beasiswa ini bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi unggul Indonesia. Baca selengkapnya di sini

4.⁠ ⁠Polda Metro Jaya bentuk Tim Pemburu Begal

Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang khusus untuk menuntaskan tindak kejahatan begal yang semakin meresahkan masyarakat.

"Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta. Baca selengkapnya di sini

5.⁠ ⁠Gerindra sidang Anggota DPRD Jember yang "viral" merokok saat rapat

Ketua Sidang Majelis Kehormatan Fikrah Auliyaurrahman mengatakan bahwa Partai Gerindra menggelar sidang itu karena perlu segera mengambil sikap atau tindakan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku melalui sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra. Baca selengkapnya di sini


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Persipura Dilarang Main di Kandang Satu Musim dan Denda Rp155 Juta Usai Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Boeing Amankan Pembelian Pesawat dari China, Tapi Tak Sesuai Ekspektasi
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Bocor! John Herdman Ungkap Ciri-ciri Pemain yang akan Dipanggil ke Timnas Indonesia di Piala Asia 2027
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Timwas Haji Berangkat Besok, Bakal Cek Temuan Overkapasitas hingga Jarak Hotel Jamaah
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Kondisi Memburuk, Satu Korban Selamat Kecelakaan Bus ALS di Muratara Meninggal
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.