OJK mencatat industri perasuransian nasional menorehkan rapor hijau pada awal tahun ini dengan kinerja profitabilitas.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri perasuransian nasional menorehkan rapor hijau pada awal tahun ini dengan kinerja profitabilitas, baik di sektor asuransi jiwa maupun asuransi umum dan reasuransi, menunjukkan tren perbaikan yang positif per Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa perolehan laba bersih setelah pajak di kedua industri tersebut mengalami pertumbuhan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Berdasarkan data posisi Maret 2026, kinerja profitabilitas industri perasuransian secara umum menunjukkan perbaikan. Laba setelah pajak industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp7,85 triliun atau meningkat Rp3,96 triliun dibandingkan periode sebelumnya," ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5/2026).
Sementara itu, pertumbuhan stabil juga dibukukan oleh sektor asuransi umum dan reasuransi yang mengantongi laba setelah pajak sebesar Rp4,22 triliun, atau naik sekitar Rp0,08 triliun.
Menurut Ogi, performa solid ini tidak lepas dari strategi penempatan portofolio yang tepat serta penguatan internal perusahaan di tengah dinamika ekonomi nasional. Membaiknya pasar modal dan instrumen investasi turut andil dalam mendongkrak pendapatan industri.
"Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya hasil investasi, pertumbuhan premi pada beberapa lini usaha, serta penguatan efisiensi dan manajemen risiko perusahaan," jelas Ogi.
OJK memproyeksikan industri perasuransian Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan yang luas. Kesadaran masyarakat terhadap proteksi finansial pascapandemi dan ketidakpastian global dinilai menjadi katalis positif bagi pertumbuhan premi ke depan.
"Ke depan, prospek industri perasuransian masih cukup positif seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan keuangan dan penguatan transformasi industri,” kata Ogi.
Meski demikian, regulator mengingatkan para pelaku industri untuk tidak lengah terhadap risiko laten seperti inflasi medis yang dapat memicu lonjakan klaim serta fluktuasi pasar modal.
“Namun demikian, industri tetap perlu mewaspadai berbagai tantangan seperti tekanan klaim, volatilitas pasar keuangan, dan kondisi ekonomi global, sehingga penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko tetap menjadi perhatian utama," kata Ogi.
(Febrina Ratna Iskana)





