PROSES hukum terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kini telah memasuki babak yang sangat krusial di meja hijau.
Publik baru saja dikejutkan oleh pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus korupsi pengadaan perangkat Chromebook yang terjadi di bawah mandat kepemimpinannya.
Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, sebuah angka yang tidak hanya mencerminkan besarnya angka kerugian negara, tetapi juga kedalaman luka sistemik yang ditimbulkan terhadap sektor paling fundamental bagi masa depan bangsa, yakni pendidikan.
Meski tuntutan ini masih merupakan tahap awal menuju vonis final, dinamika yang berkembang di ruang sidang maupun di jagat digital menunjukkan sebuah paradoks sosiologis yang luar biasa.
Baca juga: Ironi Dominasi Kebenaran dalam Lomba Cerdas Cermat Pilar Kebangsaan
Di balik pasal-pasal antikorupsi yang dibacakan, muncul fenomena di mana sebagian besar respons publik justru cenderung membela dan menunjukkan simpati yang mendalam kepada sang mantan menteri.
Ketegangan antara fakta hukum yang objektif dan persepsi massa yang emosional menciptakan tabir yang mengaburkan substansi persoalan: apakah kita sedang membela keadilan, atau sekadar terjebak dalam pesona pencitraan yang telah lama mengakar?
Paradoks Simpati PublikSecara etis dan rasional, menilai kinerja serta legacy dari seorang mantan pejabat publik mestilah didasarkan pada pengamatan saksama atas rekam jejaknya secara utuh.
Jika sebuah masa jabatan memiliki bobot kemanfaatan yang secara nyata melebihi mudarat atau daya rusaknya, maka sangat wajar jika publik memberikan simpati.
Jika hasil timbangan objektif terhadap warisan kebijakan dan tingkah lakunya lebih didominasi oleh hal-hal negatif, kekisruhan, atau penyimpangan, maka sikap kritis adalah kewajiban moral bagi warga negara yang sadar.
Sangatlah ganjil apabila perilaku yang tidak mendidik, dalam hal ini dugaan korupsi dan salah urus pendidikan, justru mendapatkan pembelaan buta dari masyarakat yang selama ini mengeluhkan kualitas pendidikan.
Terlebih, pendidikan bukan sekadar kementerian, melainkan instrumen pembentuk watak bangsa.
Adalah sebuah tragedi intelektual ketika figur yang dipercayai membenahi moralitas pendidikan nasional justru terjebak dalam pusaran korupsi, namun publik meresponsnya dengan "amnesia kebijakan" yang akut.
Sentimen yang muncul di media sosial, mulai dari kalangan guru hingga influencer, sering kali bersifat subjektif dan mengiba, dengan narasi bahwa Nadiem adalah korban politisasi.
Hipotesis saya, simpati berlebihan ini adalah hasil dari paparan pencitraan digital yang masif selama bertahun-tahun, yang sayangnya tidak diimbangi dengan literasi publik untuk menganalisis kegagalan kebijakan secara dingin.
Publik seolah lupa bahwa di balik gaya kepemimpinan yang modern dan berbasis teknologi, terdapat rentetan kebijakan yang secara substansial merapuhkan fondasi kognitif dan kesejahteraan dunia pendidikan kita.
Baca juga: Membaca Revolusi Diam-diam di Balik Kebangkitan Como 1907





