Tarik Ulur Upaya Tangkap Windfall Harga Komoditas antara Pemerintah dan Pengusaha

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk menangkap potensi windfall kenaikan harga komoditas kini resmi ditunda. Usai mendapat penolakan dari pelaku industri, otoritas fiskal kini harus mengulur rencana kenaikan royalti sejumlah komoditas mineral maupun pengenaan tarif ekspor.

Sebelumnya, rencana kenaikan royalti komoditas pertambangan ditujukan kepada tembaga, emas, perak, nikel dan timah. Sementara itu, pengenaan bea keluar ditujukan kepada emas dan batu bara. Hanya komoditas emas yang sudah dikenai bea keluar sejak akhir 2025 lalu meski penerimaannya tidak signifikan.

Pada awal April 2026 lalu, ketika harga minyak mulai mendidih, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kepada DPR potensi tambahan penerimaan dari windfall harga komoditas. Lonjakan harga minyak biasanya diikuti oleh kenaikan harga sejumlah komoditas ekspor Indonesia.

Potensi tambahan penerimaan ke APBN dari windfall harga komoditas menjadi harapan guna mengimbangi tingginya kebutuhan belanja pemerintah khususnya subsidi dan kompensasi. Sampai kuartal I/2026, belanja subsidi dan kompensasi sudah meroket 266,5% (yoy) ke Rp118,7 triliun.

Realisasi belanja subsidi dan kompensasi pun merupakan yang tertinggi setidaknya beberapa tahun terakhir. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menahan kenaikan harga BBM subsidi, sekaligus pembayaran kompensasi ke Pertamina dan PLN yang mulai awal tahun menjadi sebulan sekali sebesar 70%.

Di sisi lain, usai dampaknya terbukti efektif ke pertumbuhan ekonomi jangka pendek kuartal pada I/2026, pemerintah berencana untuk tetap mengakselerasi belanja ke depannya. Setidaknya untuk kuartal II/2026, pemerintah berencana menyalurkan gaji ke-13 ASN dan subsidi maupun PPN DTP kendaraan listrik.

Baca Juga

  • RI Bisa Dapat Rp80,11 Triliun jika Tarik Pajak Windfall Batu Bara-Nikel
  • Nikel dan Batu Bara Bakal Kena Windfall Tax, Purbaya Beri Penjelasan
  • Wacana Windfall Tax & Bea Keluar Berisiko Tekan Margin Emiten Tambang

Harapan akan windfall harga komoditas ini didasari secara historis seperti yang terjadi 2022 lalu, ketika meletusnya perang Rusia dan Ukraina. Dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) saja, kenaikan harga komoditas mendorong penerimaan sumber daya alam (SDA) terealisasi 118,6% dari target APBN.

Penerimaan SDA (triliun rupiah)

2020

2021

2022

2023

2024

2025 (APBN KiTa)

2026 (UU APBN)

2026 (Q1)

PNBP SDA

97,2

149,4

268,7

254,2

228,9

245,3

236,6

53,6

Total PNBP

343,8

458,4

595,5

612,5

584,3

534,1

459,1

112,1

Total Pendapatan Negara

1.647,70

2.011,30

2.635,80

2.783,90

2.850,60

2.756,30

3.153,60

574,90

Belanja

2.595,40

2.786,40

3.096,26

3.121,20

3.359,70

3.451,30

3.842,70

815,00

Defisit/surplus

-947,6

-775,06

-460,4

-337,2

-509,1

-695,1

-689,1

-240,1

Sumber: LKPP 2021-2024, APBN KiTa 2025, Perpres No.118/2025, APBN KiTa akhir Maret 2026

Berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), pertumbuhan PNBP SDA pada 2022 itu tumbuh hingga 79,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

Akan tetapi, kini pemerintah nampaknya harus terlebih dulu lapang dada lantaran adanya penolakan dari pelaku industri. Berdasarkan hasil uji publik rencana penaikan royalti maupun pengenaan bea keluar, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda kebijakan tersebut.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengonfirmasi bahwa kedua kementerian sudah menyepakati penundaan rencana penaikan tarif royalti maupun pengenaan bea keluar.

"Betul," ujarnya melalui pesan singkat saat dimintai konfirmasi kembali oleh Bisnis, Jumat (15/5/2026).

Sebelumnya, Rabu (13/5/2026), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sudah bersepakat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunda rencana penaikan royalti maupun pajak ekspor terhadap sejumlah komoditas ekspor.

"Termasuk yang kami bahas itu adalah pengenaan pajak ekspor terhadap beberapa komoditas yang pernah disosialisasikan. Kami sudah sepakati, kami tangguhkan sementara sambil mencari formulasi yang baik dengan tetap mengedepankan kepentingan negara dan juga kepentingan pengusaha," terang Bahlil usai menghadiri acara di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

Kesepakatan ini diambil usai pertemuan dengan Purbaya pada hari yang sama. Bahlil menyebut kebijakan untuk menangkap potensi windfall harga komoditas ditunda guna memastikan pemerintah dan pengusaha sama-sama untung.

"Harus sama-sama untung, ya," ujar mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini.

Di sisi lain, melalui keterangan resmi, Purbaya juga menyatakan bakal mendukung kebijakan Kementerian ESDM. Utamanya, pada penguatan fondasi ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Pada dasarnya setiap upaya Pak Menteri ESDM akan saya dukung," ujarnnya dikutip dari siaran pers Kemenkeu.

Ke depan, di tengah kinerja penerimaan yang belum optimal, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Teuku Riefky menilai pemerintah perlu melakukan prioritisasi belanja guna mencegah pelebaran defisit melampaui batas 3%.

Sebab, pelebaran defisit yang telah ditargetkan dalam APBN berpotensi menambah kebutuhan utang pemerintah yang rasionya sudah mencapai 40,75% terhadap PDB per kuartal I/2026.

"Yang perlu dilakukan pemerintah di kondisi saat ini adalah untuk melakukan realokasi belanja yang meaningful. Artinya mengurangi belanja yang tidak produktif agar bisa dialihkan untuk belanja sosial dan produktif," ujarnya kepada Bisnis.

Antara Posisi Tawar dan Potensi Penerimaan

Menurut Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), kenaikan tarif royalti maupun pengenaan bea keluar yang ditunda menunjukkan daya tawar pemerintah yang lebih rendah dari pengusaha.

Fahmy menilai keinginan pemerintah untuk meraup tambahan penerimaan dari sektor ekstraktif ini adalah hal yang wajar. Sebab, lanjutnya, hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang kerap mengingatkan soal amanat pasal 33 UUD 1945.  

"Pemerintah harus berani mengatakan take it or leave it. Kalau kemudian terlalu mengalah dengan pengusaha dan sebagainya, saya kira ini kurang baik. Saya yakin kalau royalti misalnya dinaikkan atau bea keluar juga, para pengusaha itu tidak akan keluar begitu saja karena keuntungan mereka itu jauh lebih besar," jelasnya kepada Bisnis, Jumat (15/5/2026).

Di sisi lain, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede menilai bahwa harapan ke windfall harga komoditas adalah hal yang bisa dipahami sebagai respons fiskal jangka pendek. Secara prinsip, penjajakan soal tambahan penerimaan SDA adalah hal wajar karena itu merupakan milik publik dan negara harus mendapatkan bagian yang layak.

Namun, kenaikan royalti khususnya harus memerhatikan jenis komoditas, struktur biaya, tahap siklus harga, dan daya saing investasi. Tarif yang dinaikkan terlalu agresif saat harga sedang naik, namun dibarengi biaya produksi yang meningkat, bisa memicu perusahaan menahan ekspansi, mengurangi produksi, atau mengalihkan investasi.

 Tidak hanya itu, Josua juga menyebut sensitivitas kenaikan harga komoditas ke penerimaan tidak sebanding dengan efek kenaikan harga minyak ke belanja subsidi/kompensasi.

Menurutnya, setiap kenaikan harga 10% pada CPO dapat menambah penerimaan negara sekitar Rp1,5 triliun, batu bara sekitar Rp4,5 triliun, dan minyak sekitar Rp20 triliun secara bruto.

Namun khusus minyak, kenaikan 10% harga minyak juga dapat menaikkan belanja subsidi energi sekitar Rp97 triliun.

 "Artinya, windfall minyak secara fiskal bisa bersifat semu karena tambahan penerimaan jauh lebih kecil daripada tambahan beban subsidi dan kompensasi. Untuk CPO dan batu bara, efeknya lebih positif, tetapi tambahan penerimaannya relatif terbatas bila dibandingkan kebutuhan belanja negara dan risiko pelebaran defisit," jelasnya kepada Bisnis.

Perhitungan Josua juga sejalan dengan perhitungan pemerintah atas sensitivitas kenaikan harga minyak (ICP) ke belanja maupun defisit APBN. Sensitivitas harga minyak (ICP) merupakan yang terbesar, mengalahkan nilai tukar.

Setiap kenaikan harga minyak US$1 per barel berpotensi menambah belanja pemerintah Rp10,3 triliun dan memperlebar defisit Rp6,8 triliun. Nilainya tidak sebanding dengan potensi penerimaan yang diproyeksikan hanya bertambah Rp3,5 triliun.

 

Asumsi dasar ekonomi makro 2026

2025

2026

APBN

Realisasi

APBN

Realisasi/outlook

Pertumbuhan ekonomi (% yoy)

5,2

5,11

5,4

5,61 (realisasi Q1)

Inflasi (%)

2,5

2,92

2,5

3,48

Nilai tukar (Rp/US$)

16.000

16.475

16.500

17.278 (eop)/16.919 (ytd)

Yield SBN 10 tahun (%)

7

6,01 (eop)/6,71( ytd)

6,9

6,81 (eop)/6,45 (ytd)

Harga minyak mentah (IC) (US$/barel)

82

67,38

70

78,5/82,3

Lifting minyak (ribu barel per hari)

605

605,61 (SKK)/582,10 (Kemenkeu)

610

535,8

Lifting gas (ribu barel setara minyak per hari)

1.005

943,65 (SKK)/970,72 (Kemenkeu)

984

957,9

Sumber: APBN KiTa akhir Maret 2026, BPS

Adapun sampai dengan kuartal I/2026, Kemenkeu mencatat harga minyak atau ICP mengalami deviasi ke rata-rata US$78,5 per barel dengan outlook US$82,3 per barel. Ini sudah melewati asumsi APBN yakni US$70 per barel. Dengan asumsi tersebut, pemerintah tahun ini menargetkan defisit APBN di angka Rp689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB.

 Di samping itu, Josua pun melihat potensi windfall komoditas tahun ini tidak sebesar episode 2021–2022. Dampaknya juga diprakirakan tidak sebesar periode sebelumnya untuk menjadi bantalan fiskal.

"Sensitivitas penerimaan pajak terhadap kenaikan harga 1% komoditas memang masih positif, misalnya CPO Rp4,4 triliun, nikel Rp2,9 triliun, batu bara Rp1,9 triliun, dan gas Rp0,7 triliun, tetapi manfaat ini tidak otomatis menjadi ruang fiskal bersih karena ada beban lain yang ikut naik," jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Siapkan Aturan soal Kontrak Pelaku UMKM dengan TikTok Shop dan Shopee Cs, Ini Detailnya
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Bermain Game saat Rapat
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Momen Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam B Fashion di Jakbar
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Rahasia Kulit Kencang Park Shin Hye Kini Hadir di Ace Dermatology, Teknologinya Disebut Minim Sakit
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Polda Bali Latih Respons Personel Hadapi Situasi Darurat
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.