Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri turun mem-back up penanganan kasus yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA. YBA ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa kasus yang melibatkan YBA ini sejatinya ditangani oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, penyidik Bareskrim melakukan asistensi untuk penanganan secara intensif terhadap perkara tersebut.
"Bahwa penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Brigjen Eko Hadi mengatakan pihaknya sifatnya hanya mem-back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan penyidikan jaringan.
"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus," imbuhnya.
AKP YBA ditangkap pada awal Mei 2026 atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Saat ini dia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim.
Penangkapan terhadap YBA menambah daftar panjang oknum polisi yang terlibat narkoba. Sebelumnya, mantan Kapolres Bima Didik Putra Kuncoro dan Kasat Narkoba Polres Bima Malaungi ditangkap atas dugaan TPPU dalam kasus narkoba yang melibatkan bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, juga ditangkap atas keterlibatan dengan jaringan bandar bernama Ishak. Penyidikan kedua kasus tersebut di atas saat ini telah diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk," kata Eko melalui keterangannya, Selasa (12/5).
Kasus narkotika yang dilakukan sindikat bandar Ishak mulanya diungkap oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026.
(mea/dhn)





