Seorang pria ditangkap warga di sekitar kawasan perumahan Metland, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pelaku diamankan usai mencuri lima tandan pisang milik warga.
"Sudah diamankan di Polsek, lima tandan (yang dicuri)," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Sabtu (16/4/2026).
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (15/5) malam. Edison mengatakan pelaku mencuri pisang tersebut dari sebuah ladang yang dikelola oleh warga.
"Itu tanah garapan milik Metland yang diolah oleh warga," jelasnya.
Usai ditangkap warga, pelaku kemudian diserahkan kepada polisi. Edison mengatakan pihak korban berencana untuk mediasi dalam kasus tersebut.
"Mau dimediasi mereka yang menanam (pisang) dengan pelaku," ucapnya.
Unggahan kasus pencurian itu beredar di media sosial. Dalam unggahan yang dilihat, disebutkan bahwa pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun upayanya gagal usai warga menangkapnya.
(rdh/azh)





