Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri perbankan syariah tumbuh solid, resilien, dan berkelanjutan seiring meningkatnya fungsi intermediasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, hingga Maret 2026 pembiayaan perbankan syariah tumbuh sebesar 9,82% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp716,40 triliun.
“...lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5/2026).
Dian menyebut, capaian tersebut didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14% menjadi Rp811,76 triliun. Dari sisi aset, industri ini turut mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,49% YoY menjadi Rp1.061,61 triliun hingga akhir Maret 2026.
Di sisi lain, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus mengalami peningkatan. Dalam beberapa tahun terakhir, FDR tumbuh mencapai 87,65% seiring menguatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil.
Kinerja industri juga tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non-performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28% dan NPF Net 0,87%.
Baca Juga
- OJK: Pembiayaan Multifinance ke UMKM Tembus Rp160,60 Triliun Kuartal I/2026
- OJK Pastikan Direksi Bursa (BEI) Baru Mulai Juni 2026
- OJK Bicara Potensi Pasar Modal RI Turun ke Frontier Market Selepas Rebalancing MSCI
“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” tutur Dian.
Sejak diterbitkan pada 2023, RP3SI 2023-2027 telah mendorong perkembangan perbankan syariah nasional.
OJK pun terus mengawal implementasi roadmap tersebut melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan untuk memperkuat transformasi dan daya saing perbankan syariah nasional.





