Polisi menyampaikan perkembangan kasus guru ngaji yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang di Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Terlapor berinisial H, saat ini kami informasikan bahwa perkara ini sudah kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasatres PPA & PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Sabtu (16/5/2026).
Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut. Sehingga nantinya bisa untuk menjadikan terduga pelaku sebagai tersangka.
"Saat ini kami tengah mengumpulkan 2 alat bukti untuk menetapkan status dari terlapor menjadi tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap lima orang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh guru ngaji di Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor. Kelima orang tersebut merupakan laki-laki.
"Sementara ini yang sudah dilakukan pemeriksaan ada 5 orang (korban). Sejauh ini laki-laki semua yang sudah diperiksa," kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Slifi Adi Putri saat ditanya jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh guru ngaji, Minggu (19/4).
Silfi menyebut pihaknya masih mendalami keterangan dari para korban. Selanjutnya, hasil visum dan petunjuk psikolog akan dijadikan rujukan untuk memanggil terlapor untuk diperiksa.
"Untuk terlapor belum (diperiksa), karena penyidik akan merujuk visum dan psikolog dulu kepada para korban," kata Silfi.
(rdh/mea)





