Jakarta, tvOnenews.com - Kenaikan biaya admin dan komisi di marketplace tengah menjadi perbincangan masyarakat.
Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai makin menekan pelaku UMKM yang selama ini mengandalkan platform digital untuk bertahan dan memperluas pasar.
Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, mendukung langkah Menteri UMKM yang meminta platform e-commerce menahan kenaikan biaya yang dinilai membebani pelaku usaha kecil.
Gandung menilai kebijakan kenaikan biaya admin secara sepihak bisa langsung memukul keuntungan UMKM yang selama ini sudah tipis.
“Beban UMKM naik. Kenaikan biaya admin 1-3 persen langsung memotong margin seller yang biasanya cuma 5-10 persen. Buat UMKM mikro, ini sangat memberatkan,” kata Gandung dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Ia juga menyoroti minimnya transparansi dari marketplace terhadap para pelaku UMKM. Menurutnya, perubahan kebijakan tidak boleh dilakukan tanpa komunikasi yang jelas.
“Perubahan kebijakan dilakukan sepihak, tanpa mekanisme konsultasi dengan pengusaha UMKM,” ujarnya.
Tak hanya itu, Gandung mengingatkan kenaikan biaya admin berpotensi menghambat target digitalisasi UMKM nasional.
Ia khawatir pelaku usaha kecil justru meninggalkan platform digital karena biaya yang makin tinggi.
“Kalau biaya makin tinggi, potensi UMKM berhenti dari platform dan kembali ke offline. Ini bisa jadi hambatan target ruang digital ekonomi dalam mendukung PDB untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman meminta marketplace tidak gegabah menaikkan biaya layanan kepada pelaku UMKM.
Menurut Maman, setiap rencana kenaikan biaya harus dibicarakan dan disosialisasikan terlebih dahulu kepada para penjual, minimal dua hingga tiga bulan sebelumnya.
“Apabila marketplace ingin menaikkan biaya, maka harus dilakukan melalui pembicaraan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada UMKM, minimal dua hingga tiga bulan sebelumnya agar ada fairness. Saya sudah panggil, tahan dulu, jangan ada kenaikan,” tegas Maman.
Ia menambahkan pemerintah akan tetap berada di posisi melindungi daya saing UMKM di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang terus berkembang.
“Pemerintah memiliki dua kepentingan sekaligus, yakni menjaga ekosistem digital tetap sehat dan memastikan UMKM mendapat perlindungan serta ruang tumbuh yang adil,” katanya.




