Bisnis.com, MEDAN – Harga tandan buah segar (TBS) sawit produksi petani mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) terkoreksi Rp72,11 per kilogram (kg) pada periode 13-19 Mei 2026 setelah sebelumnya mencatatkan peningkatan.
Pada Sabtu (16/5/2026), TBS petani plasma mitra Pemprov untuk tanaman berumur 10-20 tahun turun ke level Rp3.870,60 per kg.
Analis Pasar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut Dewiana mengatakan, harga komoditas termasuk minyak sawit mentah/ crude palm oil (CPO) global menunjukkan pelemahan dari periode sebelumnya.
“Posisi terakhir rata-rata harga CPO lokal dan ekspor acuan di Rp15.139,78 per liter dari sebelumnya Rp15.274,20 per liter,” ujar Dewiana, Sabtu (16/5/2026).
Tak hanya itu, harga kernel juga anjlok hingga ke level Rp14.785,67 per kg, terkoreksi hampir Rp1.000 per kg dari sebelumnya di level Rp15.635,67 per kg.
Posisi harga kernel lokal saat ini juga semakin jauh dari periode pertengahan April yang sempat tembus Rp16.115,73 per kg, seiring dengan eskalasi konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran.
Baca Juga
- Harga TBS Sawit Sumsel Awal Mei 2026 Merosot, Berikut Daftar per Usia Tanam
- Harga TBS Sawit Sumut (7/5) Kembali Naik Jadi Rp3.942,71 per Kg
- Harga TBS Sawit Sumbar Turun jadi Rp4.003 Per Kg pada Pekan Pertama Mei 2026
Sejak awal 2026, Pemprov Sumut menambah perincian harga pembelian TBS petani mitra hingga umur tanaman 30 tahun, dari sebelumnya hanya hingga umur 25 tahun.
Penambahan daftar tersebut untuk mengakomodasi petani sawit yang masih memanen TBS dari pohon berusia matang. “Ini akan sangat membantu petani memberi kejelasan harga TBS," tambah Dewi.
Secara keseluruhan, harga tertinggi dari TBS petani Sumut periode ini terjadi pada tanaman usia 21 tahun yang tercatat sebesar Rp3.877,10 per kg dari sebelumnya Rp3.950,53 per kg. Namun, kadar rendemen CPO pada TBS usia ini lebih rendah, yakni sebesar 22,30%, sedangkan rendemen CPO tertinggi dimiliki TBS usia 10-20 tahun dengan kadar 22,42%.
Dewiana menegaskan penentuan harga pembelian TBS mitra plasma Pemprov Sumut mengacu pada harga yang diperoleh dari perusahaan kelapa sawit di Sumut. Ketentuan harga inipun dapat berbeda di tiap-tiap daerah di Sumut.
“Harga ini hanya berlaku untuk petani mitra Pemprov Sumut. Di daerah lain di Sumut bisa saja harganya berbeda-beda,” tandasnya.
Sementara faktor 'K' atau persentase bagian yang diterima oleh petani pada Mei 2026 sebesar 93,27%.
Berikut acuan harga TBS sawit petani pekebun di Sumut periode 13-19 Mei 2026:• Usia 3 tahun = Rp3.269,31,-
* Usia 4 tahun = Rp3.486,83,-
* Usia 5 tahun = Rp3.606,56,-
* Usia 6 tahun = Rp3.711,06,-
* Usia 7 tahun = Rp3.675,34,-
* Usia 8 tahun = Rp3.806,59,-
* Usia 9 tahun = Rp3.839,57,-
* Usia 10-20 tahun= Rp3.870,60,-
* Usia 21 tahun = Rp3.877,10,-
* Usia 22 tahun = Rp3.842,84,-
* Usia 23 tahun = Rp3.787,09,-
* Usia 24 tahun = Rp3.672,64,-
* Usia 25 tahun = Rp3.567,88,-
* Usia 26 tahun = Rp3.540,82,-
* Usia 27 tahun = Rp3.489,89,-
* Usia 28 tahun = Rp3.436,13,-
* Usia 29 tahun = Rp3.380,93,-
* Usia 30 tahun = Rp3.325,72,-
(240)





