Polres Metro Tangerang Kota (Tangkot) mendirikan 22 pos pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti kejahatan jalanan. Operasi ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
"Pos pantau ini disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, geng motor hingga kepemilikan senjata tajam," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan diawali dengan apel dan arahan kepada personel pengamanan di setiap Polsek jajaran. Kemudian, petugas gabungan melakukan patroli kewilayahan, patroli dialogis hingga strong point di sejumlah lokasi rawan pada jam tertentu.
Polisi juga menyambangi pos kamling untuk berdialog dengan warga, ketua RT/RW hingga petugas keamanan perumahan untuk memberikan imbauan kamtibmas. Petugas turut melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kelompok remaja maupun pemuda yang dicurigai akan melakukan tindak kriminal.
Jauhari menyebut kegiatan operasi cipta kondisi merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dilaporkan aman dan kondusif serta tidak ditemukan kejadian menonjol.
"Patroli dan pos pantau akan terus kami tingkatkan, khususnya pada wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan," imbuhnya.
(mib/fas)





