REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berhasil menerbitkan sebanyak 991 dokumen administrasi kependudukan melalui layanan hybrid selama libur nasional peringatan Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menyatakan bahwa layanan tetap dibuka pada hari libur untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen. Layanan ini tersedia secara luring di kantor Disdukcapil dan UPT Kecamatan, serta daring melalui aplikasi Serba Digi (Serang Bahagia Digital).
"Disdukcapil pada hari libur kemarin, 14 dan 15 Mei, tetap melaksanakan pelayanan secara hybrid untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen," kata Warnerry.
Warnerry, yang akrab disapa Nery, menjelaskan bahwa dari total 991 dokumen, pada hari Kamis (14/5) diterbitkan 16 KTP, 185 kartu keluarga (KK), 104 akta (kelahiran, kematian, dan perkawinan), 64 kartu identitas anak (KIA), 19 dokumen pindah penduduk, dan dua surat keterangan tempat tinggal (SKTT). Sementara itu, pada Jumat (15/5), pengurusan meliputi 75 KTP, 184 KK, 111 akta, dua aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), 193 KIA, 33 dokumen pindah penduduk, serta tiga SKTT.
Nery menambahkan bahwa masyarakat Kabupaten Serang menunjukkan antusiasme tinggi dalam memanfaatkan layanan pada hari libur ini. "Dapat dipastikan seluruh layanan adminduk ini tidak dipungut biaya atau gratis. Ini merupakan bagian dari upaya mendorong Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA)," tegasnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.