Ketua Komisi X: Perubahan Prodi Teknik Jadi Rekayasa Diharapkan Tidak Sekadar Ganti Nama

kompas.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian berharap perubahan nomenklatur program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa tidak hanya sekadar mengubah nama.

Hal itu disampaikan Hetifah menyikapi keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang resmi mengganti nomenklatur prodi Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia.

"Fokus utama pendidikan tinggi harus tetap diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan dan daya saing lulusan, bukan sekadar perubahan nama program studi," kata Hetifah kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2026).

Baca juga: Prodi Teknik Jadi Rekayasa, Waka Komisi X Harap Tingkatkan Kurikulum dan Kualitas Lulusan

Politikus Partai Golkar itu mendukung langkah penyesuaian dengan istilah internasional engineering, karena berpotensi meningkatkan pengakuan global terhadap lulusan Indonesia.

Menurutnya pergantian nama harus diiringi dengan penguatan substansi kurikulum serta peningkatan kualitas lulusan.

"Semangat perubahan ini harus benar-benar mampu mendorong daya saing," ujarnya.

Baca juga: Kemendikti Saintek Dorong Pembelajaran Jarak Jauh untuk Mahasiswa Semester 5 ke Atas

Hetifah berpendapat, transisi menuju penggunaan istilah "Rekayasa" perlu dilakukan secara cermat. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan kebingungan bagi mahasiswa dan alumni.

"Yang terpenting, pemerintah perlu menjamin bahwa perubahan ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lulusan, khususnya dalam hal akreditasi, sertifikasi profesi, proses rekrutmen kerja, maupun pengakuan internasional," ujar Hetifah.

Baca juga: Kemendikti Saintek Nilai Tekuaknya Kekerasan Seksual di Kampus Tanda Korban Makin Berani Lapor

Sebelumnya diberitakan, Kemendiktisaintek resmi mengubah nama prodi Teknik menjadi Rekayasa.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Keputusan ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Perubahan tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi pada 9 September 2025.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Genjot Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Jelang Puncak Haji 2026, KH Cholil Nafis Beberkan 3 Skema Mabit di Muzdalifah
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Program Prabowo Resmi Jalan, 126 Koperasi Desa di Gresik Siap Gerakkan Ekonomi
• 23 jam laluberitajatim.com
thumb
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Zionis Israel Bombardir Gaza saat Peringatan Nakba, 11 Orang Tewas
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.