Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus menunjukkan tren pelemahan yang mengkhawatirkan. Setelah menembus level Rp 17.000 per dolar AS pada awal April lalu, rupiah semakin terdepresiasi hingga berulang kali menyentuh titik terendah sepanjang sejarah (all time low). Mengapa ini terjadi dan apa dampaknya?
Apa yang bisa kita pelajari dari artikel ini?
- Bagaimana tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS?
- Mengapa rupiah terus melemah?
- Apa saja dampak pelemahan rupiah terhadap perekonomian?
- Bagaimana otoritas pemerintah mengatasi hal ini?
- Apakah langkah mereka cukup untuk meredam pelemahan rupiah?
Pelemahan nilai tukar yang terus mencatatkan rekor baru ini terjadi sejak rupiah menembus level Rp 17.000 pada awal April 2026. Pada Jumat (15/5) sore, mengutip data Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperdagangkan di level Rp 17.598, melemah sekitar 0,4 persen dibandingkan hari sebelumnya. Bahkan, dalam sesi pembukaan, rupiah sempat menembus level Rp 17.604 per dolar AS.
Di Indonesia, pasar keuangan domestik tutup sejak Kamis (14/5) atau selama libur panjang peringatan Kenaikan Yesus Kristus, cuti bersama, dan libur akhir pekan. Pasar domestik baru akan kembali dibuka pada Senin (18/5/2026).
Dalam perdagangan terakhir di Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor) pada Rabu (13/5), rupiah ditutup di level Rp 17.496 per dolar AS. Artinya, selama pasar keuangan domestik libur dua hari, mata uang ”Garuda” terdepresiasi sekitar 102 poin atau 0,6 persen.
Data Trading Economics, Selasa (12/5), menunjukkan, rupiah menjadi mata uang di kawasan Asia Tenggara yang mengalami depresiasi terdalam secara tahun kalender berjalan, yakni sekitar 5 persen. Beberapa kurs yang juga terdepresiasi, antara lain, dong Vietnam (0,15 persen), baht Thailand (2,89 persen), dan peso Filipina (3,04 persen).
Sebaliknya, terdapat beberapa mata uang yang justru tercatat mengalami apresiasi secara tahun kalender berjalan, yakni dolar Singapura (1,03 persen), dolar Brunei Darussalam (1,01 persen), serta ringgit Malaysia (3,06 persen).
Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas dari PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, memprediksi, tren pelemahan nilai tukar rupiah akan berlanjut pada pekan depan hingga ke kisaran level Rp 17.800 per dolar AS. Jika terus dibiarkan, rupiah berisiko terus tertekan hingga menembus Rp 18.000 per dolar AS pada akhir Mei 2026.
Melemahnya nilai tukar rupiah dipengaruhi dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Tekanan eksternal terutama berasal dari gejolak geopolitik global dan melambungnya harga minyak mentah membuat ketidakpastian global meningkat. Situasi ini mendorong terjadinya penguatan indeks dolar AS terhadap mata uang utama (DXY). Indeks dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) kini berada di level 99,09 atau menguat 1,15 dalam sepekan terakhir.
Dolar AS juga semakin menguat seiring tingginya tingkat suku bunga AS sehingga mendorong investor memindahkan dana mereka ke aset yang menjanjikan imbal hasil lebih kompetitif. Hal ini memicu arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dari sisi domestik, Bank Indonesia menyebut, melemahnya nilai tukar rupiah juga dipengaruhi oleh pola musiman yang sedang terjadi. Pembayaran utang luar negeri, pembagian dividen perusahaan, hingga berlangsungnya musim ibadah haji membuat permintaan dolar AS di pasar domestik terus meningkat sehingga rupiah terdepresiasi.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univesitas Hasanuddin, Muhammad Syarkawi Rauf, menyebut faktor lain yakni tingginya tingginya premi risiko Indonesia. Sejak Januari 2026, Indonesia mengalami fenomena meningkatnya persepsi risiko yang tecermin pada country risk premium tinggi, yaitu sekitar 2,46 persen.
Premi risiko sangat menentukan daya tarik berinvestasi di suatu negara. Premi risiko yang tinggi menyebabkan selisih suku bunga domestik ditambah premi risiko dengan suku bunga internasional menjadi semakin tinggi.
Investor turut mempertimbangkan risiko spesifik (country specific risk) terhadap Indonesia berupa ketidakpastian prospek ekonomi nasional yang meningkatkan premi risiko rupiah. Akibatnya, investor meminta kompensasi lebih tinggi untuk memegang aset keuangan dalam rupiah.
Pelemahan rupiah berisiko memicu ekonomi berbiaya tinggi. Dari sisi neraca perdagangan internasional, misalnya, kendati Indonesia masih mencatat surplus, pertumbuhan ekspor Indonesia jauh lebih kecil daripada impor.
Badan Pusat Statistik mencatat, pada kuartal I-2026, nilai ekspor hanya naik sebesar 0,34 persen (year on year), sementara nilai impor melejit lebih tinggi mencapai 10,05 persen. Bagi pemerintah, kondisi ini memberikan tekanan terhadap belanja negara yang berisiko memperlebar defisit APBN.
Bagi dunia usaha, industri manufaktur berisiko terdampak cukup besar karena biaya produksi menjadi lebih tinggi. Hal ini karena banyak industri manufaktur Indonesia yang masih bergantung pada bahan baku impor. Di sisi lain, dunia usaha juga sedang mengalami perlambatan investasi dan ekspansi. Kondisi tersebut membuat perusahaan lebih memilih mode bertahan.
Tekanan terhadap biaya produksi tidak jarang memaksa para produsen menaikkan harga jual produk guna mempertahankan margin keuntungan sehingga dapat menciptakan inflasi. Kenaikan harga produk berisiko menurunkan penjualan atau output ekonomi yang lebih besar.
Di sisi lain, pelemahan rupiah menguntungkan sektor industri yang bahan bakunya kebanyakan lokal, tetapi memiliki pendapatan terbesar dalam dolar AS. Selain itu, pelemahan rupiah membuat harga-harga komoditas buatan Indonesia di pasar global lebih kompetitif.
BI telah mengeluarkan tujuh langkah stabilisasi nilai tukar, meliputi intervensi valuta asing (valas) besar-besaran, menarik modal asing melalui Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI), dan membeli surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder.
Selanjutnya, kebijakan likuiditas di pasar dan perbankan tetap longgar serta porsi invervensi di pasar luar negeri (NDF) pun diperbesar. Selain itu, BI juga mengawasi pembelian dolar AS sekaligus memperketatnya dengan batas maksimal sebesar 25.000 dolar AS per orang per bulan.
Sementara itu, Kementerian Keuangan menyiapkan langkah tambahan dengan cara masuk ke pasar obligasi domestik untuk menahan kenaikan imbal hasil Surat Utang Negara yang dinilai dapat memicu arus keluar modal (outflow).
Intervensi di pasar obligasi itu akan dilakukan melalui instrumen dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund (BSF). Instrumen itu akan digunakan untuk membeli kembali Surat Berharga Negara di pasar sekunder. Intervensi akan dijalankan bertahap.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, berpendapat, langkah stabilisasi yang tempuh oleh BI memang dapat meredam tekanan nilai tukar. Namun, dampaknya tidak akan signifikan karena isu utamanya ada di masalah fiskal dan struktural. Artinya, instrumen kebijakan moneter akan memiliki efektivitas yang terbatas pada nilai tukar rupiah.
Di sisi lain, intervensi pasar yang dilakukan secara terus-menerus belum tentu efektif untuk membawa nilai tukar rupiah bergerak stabil. Sebaliknya, intervensi pasar tersebut juga menuntut biaya yang tidak murah.
”Ketahanan eksternal kita akan terus tergerus. Ini terlihat dalam empat bulan terakhir cadangan devisa kita sudah turun lebih dari 10 miliar dolar AS dan rupiah masih terus melemah,” ujar Riefky.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat, langkah stabilisasi BI efektif, terutama dalam menahan kepanikan, menjaga pasar valas tetap tertib, dan memberi sinyal bahwa BI hadir di pasar. Namun, langkah tersebut hanya efektif dalam jangka pendek dan bukan solusi tunggal untuk menguatkan rupiah secara berkelanjutan.
Ia mengingatkan, intervensi pasar valas yang ditempuh oleh BI sebaiknya mempertimbangkan cadangan devisa. Alih-alih untuk melawan arah pasar tanpa batas, intervensi dilakukan untuk menahan volatilitas, menjaga ekspektasi, serta memberi waktu bagi pasar untuk mencerna informasi.
BI melaporkan, cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 sebesar 146,2 miliar dolar AS, turun dibanding posisi akhir Maret 2026 yang mencapai 148,2 miliar dolar AS. Ini dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, penerbitan global bond pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar.
Menurut Josua, penguatan nilai tukar secara berkelanjutan tetap menuntut langkah penyelesaian masalah yang menjadi sumber risiko. Ini meliputi harga minyak, tekanan fiskal, sentimen lembaga pemeringkat, kejelasan kebijakan pemerintah, dan keyakinan outlook rating Indonesia tidak memburuk lebih lanjut.





