Pelapor PBB Tuduh Israel Lakukan Penyiksaan Sistematis terhadap Palestina

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jenewa: Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, melontarkan tuduhan tajam bahwa Israel telah menggunakan penyiksaan secara sistematis terhadap tahanan Palestina di berbagai pusat penahanan, serta terhadap penduduk sipil secara luas.

Pernyataan keras tersebut mencuat menyusul laporan investigasi dari surat kabar The New York Times (NYT) yang ditulis oleh jurnalis Nicholas Kristof.

Laporan itu secara gamblang mengungkap bahwa praktik penyiksaan dan kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina telah menjadi sesuatu yang sistematis di dalam sistem penahanan Israel, sebagaimana dikutip dari laporan TRT World, Minggu, 17 Mei 2026.

Albanese secara resmi telah membagikan laporannya yang bertajuk "Penyiksaan dan Genosida", yang secara khusus disiapkan untuk dipresentasikan pada Sesi ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Dalam dokumen tersebut, Albanese menegaskan bahwa penyiksaan telah lama menjadi instrumen sentral dalam upaya Israel untuk merampas hak-hak dasar warga Palestina. Laporan itu juga menyoroti bahwa sejak Oktober 2023, skala penyiksaan yang dilakukan Israel mengindikasikan adanya pembalasan kolektif dan niat destruktif yang mencerminkan sebuah kebijakan terkoordinasi. Penyiksaan Kolektif Lebih lanjut, dokumen investigasi PBB itu turut menyeret nama Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. Pejabat berhaluan sayap kanan tersebut dituduh telah memerintahkan agar para tahanan Palestina dikurung di dalam sel gelap dan secara terus-menerus diperdengarkan lagu kebangsaan Israel sebagai bentuk siksaan psikologis.

Dalam pandangan Albanese, praktik penyiksaan ini tidak hanya terbatas di balik jeruji besi penjara. Warga sipil Palestina dinilai telah menjadi sasaran penyiksaan kolektif melalui taktik pengusiran massal, pengepungan wilayah, hingga pembatasan akses bantuan kemanusiaan yang vital.

Otoritas Israel disebut sengaja menciptakan lingkungan ekstrem yang bertujuan untuk mematahkan semangat perlawanan serta merendahkan martabat rakyat Palestina. Secara hukum, laporan itu menyimpulkan bahwa penyiksaan sistematis dan terstruktur tersebut dapat dikategorikan sebagai bukti kuat adanya niat genosida, sebagaimana diatur dalam Konvensi Genosida internasional.

Sebagai konteks tambahan, investigasi The New York Times yang diterbitkan pada 11 Mei lalu memuat rentetan tuduhan yang mengerikan. Laporan itu mengeklaim bahwa tentara militer dan penjaga penjara Israel terlibat langsung dalam aksi pemerkosaan terhadap tahanan, pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur, serta penyiksaan fisik yang brutal.

Merespons gelombang tuduhan tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada hari Kamis lalu menyatakan bahwa pemerintahannya akan segera mengambil langkah hukum untuk menggugat The New York Times atas publikasi laporan investigasi tersebut.

Baca juga:  Indonesia Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
7 Perilaku Orang Tua yang Paling Sering Ditiru oleh Anak
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Narkoba di Samarinda, 13 Tersangka Diamankan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Pegadaian Kompak Ambruk Hari Ini, Antam Turun Rp52.000 per Gram
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Investasi Asing ke RI Masih Rendah, Pembentukan Satgas Deregulasi Bisa Jadi Penolong?
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Rupiah Tembus Rp17.600, Sinyal Harga Mie Instan hingga Tempe Bakal Naik
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.