Tersangka Genosida Rwanda Félicien Kabuga Meninggal di Tahanan Den Haag

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Den Haag: Tersangka utama di balik kekejaman genosida Rwanda, Félicien Kabuga, dilaporkan meninggal dunia di dalam fasilitas tahanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Den Haag, Belanda, pada hari Sabtu waktu setempat.

Penjahat perang tersebut mengembuskan napas terakhirnya di usia 91 tahun.

Kabuga sebelumnya menghadapi sederet dakwaan kejahatan berat tingkat internasional, mulai dari genosida, konspirasi, hasutan untuk melakukan genosida, hingga kejahatan terhadap kemanusiaan.

Serangkaian tindakan kejam yang mencakup penganiayaan, pemusnahan, dan pembunuhan massal itu dilakukan selama genosida tahun 1994 yang secara brutal menargetkan etnis Tutsi di Rwanda.

Tragedi berdarah tersebut menewaskan sekitar 500.000 hingga 1 juta orang, yang menyapu bersih sekitar 70 persen dari total populasi Tutsi di negara Afrika tersebut.

Pelarian panjang Kabuga sebagai buronan internasional berakhir ketika ia ditangkap di Paris pada tahun 2020 lalu. Selama masa pelariannya, ia diketahui bermukim di ibu kota Prancis tersebut dengan menggunakan identitas dan nama samaran, sebagaimana dikutip dari UPI, Minggu, 17 Mei 2026.

Proses peradilan terhadap Kabuga sejatinya telah bergulir sejak September 2022. Namun, pada September 2023, Majelis Hakim terpaksa mengambil keputusan untuk menangguhkan persidangan tanpa batas waktu yang ditentukan.

PBB menyatakan bahwa Kabuga resmi dinyatakan tidak layak untuk diadili secara hukum karena mengalami gangguan kognitif parah. Kondisi fisiknya dinilai sudah sangat rentan, rapuh, dan membutuhkan perawatan serta pemantauan medis intensif secara terus-menerus.

Menyikapi kondisi tersebut, pengadilan PBB memerintahkan agar Kabuga tetap ditempatkan di fasilitas penjara sambil menunggu status pembebasan sementara. Pada saat kematiannya terjadi, Kabuga tengah berstatus menunggu pembebasan ke negara yang bersedia menerimanya. Peran Sentral dalam Pembantaian Dalam sejarah kelam Rwanda, Kabuga memegang peran yang sangat fatal sebagai pendiri stasiun radio RTLM di ibu kota Kigali. Dokumen dakwaan menegaskan bahwa di bawah arahannya, stasiun radio tersebut secara sistematis menyiarkan pesan-pesan propaganda dan kebencian anti-Tutsi.

Radio RTLM secara aktif membocorkan titik lokasi serta informasi keberadaan orang-orang Tutsi, yang secara langsung mengarahkan massa pada pembunuhan mereka.

Lebih dari itu, Kabuga juga didakwa secara sah membantu dan bersekongkol dengan Interahamwe, sebuah kelompok paramiliter ekstremis Hutu yang menjadi ujung tombak eksekusi orang-orang Tutsi.

PBB menyebut bahwa pria tersebut telah memberikan dukungan penuh dan komprehensif, mulai dari dukungan materiil, logistik, pasokan finansial, hingga dukungan moral kepada kelompok pembantai tersebut.

Menyusul insiden kematian tersangka di dalam tahanan, pihak berwenang Belanda kini telah memulai penyelidikan resmi. Mekanisme Sisa Internasional PBB untuk Pengadilan Pidana mengonfirmasi bahwa penyelidikan penyebab kematian ini merupakan prosedur standar yang wajib dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku di Belanda.

Baca juga:  Kedubes Rwanda Peringati 32 Tahun Genosida Tutsi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pabrik Dilalap Api, Empat Ton Bahan Baku Briket Batu Bara Habis Terbakar
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Breaking News: Manchester City Juara Piala FA Usai Hajar Chelsea
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pimpin Apel Siaga Karhutla, Kapolda Sumsel Tekankan Pemanfaatan Teknologi
• 5 jam laludetik.com
thumb
ANTARA, TVRI, dan RRI Sosialisasikan Siaran Piala Dunia 2026 di CFD Palembang
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Awas, Telat Menikah Bisa Ganggu Reproduksi dan Memperkecil Peluang Kehamilan
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.