JAKARTA - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta, akan memasuki agenda pembacaan surat tuntutan. Oditur Militer II-07 Jakarta selaku penuntut umum dijadwalkan membacakan surat tuntutan pada Senin 18 Mei 2026 besok.
“Agenda sidang besok (Senin, 18 Mei) adalah pembacaan surat tuntutan dari Oditur Militer,” ujar Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Endah Wulandari, Minggu (17/5/2026).
Endah menyampaikan, agenda persidangan yang biasanya dimulai sejak pagi hari akan sedikit diundur. Hakim baru akan membuka persidangan usai pukul 12.00 WIB setelah waktu istirahat, salat, dan makan (ishoma).
“Sidang direncanakan mulai setelah ishoma,” lanjut dia.
Hal itu diungkap saksi Antonius Aditia Majarjuna dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Antonius juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, namun diadili secara terpisah di Pengadilan Negeri.




