REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa Hari Tatar Sunda yang perayaannya diisi dengan rangkaian kirab budaya mengarak mahkota Binokasih ke berbagai daerah, bukan usaha dalam mengganti nama Jawa Barat seperti beredar di media sosial.
Kepala Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Mas Adi Komar yang ditemui di Bandung, Ahad, mengatakan perayaan yang diberi nama Milangkala (HUT) Tatar Sunda, murni untuk mengangkat sejarah, budaya, dan identitas kesundaan yang berkembang sejak masa kerajaan Sunda.
Baca Juga
Mbah Iran Jadi Sapi Kurban Presiden Prabowo, Begini Awal Mulanya
Armada Global Sumud Angkat Jangkar, Kembali Lanjutkan Perjalanan ke Gaza
Gaya Hidup Halal Meningkat, tapi Gen Z Akui Masih Sulit Tinggalkan Keuangan Konvensional
Adi memastikan nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan tidak berubah, karena sudah diatur dalam undang-undang, dan istilah Tatar Sunda yang digunakan dalam kegiatan tersebut lebih menitikberatkan pada aspek historis dan budaya masyarakat Sunda, bukan persoalan administrasi pemerintahan.
"Tidak ada yang mengarah ke sana. Saya pikir kalau nama Provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang ya. Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi, tidak berkaitan dengan wilayah administratif," kata Adi.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Menurut Adi, Hari dan Milangkala Tatar Sunda dibuat untuk menghidupkan kembali kesadaran sejarah dan warisan budaya Sunda yang tumbuh di wilayah Jawa Barat sejak ratusan tahun lalu.
Adi menyebut penetapan Hari dan Milangkala Tatar Sunda sudah melalui kajian historis akademis sebelum akhirnya ditetapkan melalui keputusan gubernur.