Pemprov: Perayaan Tatar Sunda Bukan Upaya Mengganti Provisi Jawa Barat

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menepis anggapan Hari Tatar Sunda yang perayaannya diisi dengan rangkaian kirab budaya mengarak mahkota Binokasih ke berbagai daerah, bukan usaha dalam mengganti nama Jawa Barat seperti yang ramai di media sosial.

Kepala Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Mas Adi Komar mengatakan perayaan yang diberi nama Milangkala (HUT) Tatar Sunda, murni untuk mengangkat sejarah, budaya, dan identitas kesundaan yang berkembang sejak masa kerajaan Sunda.

Baca Juga :
KDM Gelontorkan Rp 9 Miliar Buat Penyempurnaan Museum Pajajaran
KDM Dorong Pembuatan Naskah Akademik Cagar Budaya Cegah 'Missing Link' Sejarah

Adi memastikan nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan tidak berubah, karena sudah diatur dalam undang-undang, dan istilah Tatar Sunda yang digunakan dalam kegiatan tersebut lebih menitikberatkan pada aspek historis dan budaya masyarakat Sunda, bukan persoalan administrasi pemerintahan.

"Tidak ada yang mengarah ke sana. Saya pikir kalau nama Provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang ya. Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi, tidak berkaitan dengan wilayah administratif," kata Adi dalam keterangannya, Minggu, 17 Mei 2026.

Menurut Adi, Hari dan Milangkala Tatar Sunda dibuat untuk menghidupkan kembali kesadaran sejarah dan warisan budaya Sunda yang tumbuh di wilayah Jawa Barat sejak ratusan tahun lalu.

Adi menyebut penetapan Hari dan Milangkala Tatar Sunda sudah melalui kajian historis akademis sebelum akhirnya ditetapkan melalui keputusan gubernur. "Di awal, ada kajian secara akademis oleh akademisi. Milangkala Tatar Sunda ini disampaikan mengangkat historis kesundaan, dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur juga, untuk penetapannya pada 18 Mei," ucapnya.

Sementara itu, peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat, kata Adi, tetap berlangsung seperti biasa setiap 19 Agustus sesuai aturan dan udang-undang yang berlaku saat ini.

"Tetap ada ketentuan yang mengaturnya. Jadi, tetap bisa dikatakan tanggal 19 Agustus, kita mungkin nanti menunggu kajian lebih lanjut untuk tahun depan," tutur Adi.

Sebelumnya, kirab budaya dalam rangka Milangkala Tatar Sunda digelar di Kota Bandung, Sabtu malam. Warga tumpah ruah di sepanjang jalan yang dilalui aksi kirab budaya yang menampilkan beragam budaya sunda.

Baca Juga :
KDM Usul 70 Persen Pajak Tambang Kembali ke Desa
KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar, Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya
Konsep KDM: Pajak Kendaraan Dihapus, tapi Terapkan Jalan Provinsi Berbayar di Jabar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Ragu Kesepakatan Nuklir dengan Iran Bisa Segera Tercapai
• 27 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Pulau Pahawang Jadi Surga Wisata Bahari Lampung dengan Panorama Laut dan Spot Snorkeling Favorit
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Prediksi Bali United Vs Bhayangkara FC di BRI Super League: Duel Panas di Laga Kandang Terakhir
• 10 jam lalubola.com
thumb
ISAT Inbreng Aset Fiber Optik Rp2,5 Triliun ke Infra Fiber Teknologi
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Fakta PSM Makassar vs Persib Bandung: Juku Eja Tak Pernah Bobol Pangeran Biru Sejak 2023, Ahmad Amiruddin Bertekad Patahkan Kutukan
• 9 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.