New York (ANTARA) - Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM)/OHCHR, menyatakan bahwa penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina oleh Zionis Israel merupakan tindakan yang “tidak dapat diterima” serta menyeru dilakukan penyelidikan independen, tidak memihak, dan transparan terhadap seluruh kasus kematian, penyiksaan, kekerasan, dan bentuk perlakuan tidak manusiawi lainnya.
Dalam pernyataan yang disiarkan Sabtu (16/5) malam, juru bicara kantor HAM PBB Thameen Al-Kheetan mengatakan bahwa penyiksaan dan perlakuan buruk, termasuk kekerasan seksual dan berbasis gender, dilakukan secara sistematis terhadap warga Palestina di pusat-pusat penahanan Israel.
Ia menyebutkan bahwa pelanggaran tersebut mencakup laporan pemerkosaan, termasuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur, serta menegaskan perlunya pertanggungjawaban dan kepatuhan terhadap hukum hak asasi manusia internasional.
Menurut pernyataan itu, kantor PBB telah memverifikasi kematian sedikitnya 90 tahanan Palestina dalam tahanan Israel sejak 7 Oktober 2023. Salah satu korban meninggal, kata Al-Kheetan, adalah seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun yang menunjukkan tanda-tanda kelaparan parah saat meninggal dunia.
Juru bicara tersebut menambahkan bahwa otoritas Israel telah mempublikasikan informasi mengenai kematian tambahan lainnya, namun tanpa rincian yang memadai untuk memverifikasi identitas korban secara independen.
Kantor PBB itu menekankan perlunya penghentian praktik-praktik tersebut dan menyerukan kepada Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk memenuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional serta memastikan adanya pertanggungjawaban melalui investigasi kredibel terhadap seluruh dugaan penyiksaan, perlakuan buruk, dan kematian dalam tahanan.
Sumber: WAFA-OANA
Baca juga: Hamas kutuk penyiksaan brutal Israel terhadap tahanan Palestina
Baca juga: PBB tuntut pertanggungjawaban Israel atas laporan penyiksaan tahanan
Dalam pernyataan yang disiarkan Sabtu (16/5) malam, juru bicara kantor HAM PBB Thameen Al-Kheetan mengatakan bahwa penyiksaan dan perlakuan buruk, termasuk kekerasan seksual dan berbasis gender, dilakukan secara sistematis terhadap warga Palestina di pusat-pusat penahanan Israel.
Ia menyebutkan bahwa pelanggaran tersebut mencakup laporan pemerkosaan, termasuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur, serta menegaskan perlunya pertanggungjawaban dan kepatuhan terhadap hukum hak asasi manusia internasional.
Menurut pernyataan itu, kantor PBB telah memverifikasi kematian sedikitnya 90 tahanan Palestina dalam tahanan Israel sejak 7 Oktober 2023. Salah satu korban meninggal, kata Al-Kheetan, adalah seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun yang menunjukkan tanda-tanda kelaparan parah saat meninggal dunia.
Juru bicara tersebut menambahkan bahwa otoritas Israel telah mempublikasikan informasi mengenai kematian tambahan lainnya, namun tanpa rincian yang memadai untuk memverifikasi identitas korban secara independen.
Kantor PBB itu menekankan perlunya penghentian praktik-praktik tersebut dan menyerukan kepada Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk memenuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional serta memastikan adanya pertanggungjawaban melalui investigasi kredibel terhadap seluruh dugaan penyiksaan, perlakuan buruk, dan kematian dalam tahanan.
Sumber: WAFA-OANA
Baca juga: Hamas kutuk penyiksaan brutal Israel terhadap tahanan Palestina
Baca juga: PBB tuntut pertanggungjawaban Israel atas laporan penyiksaan tahanan





