REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyaluran kredit perbankan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menunjukkan pertumbuhan terbatas pada awal 2026. Otoritas Jasa Keuangan menilai perbankan kini lebih berhati-hati menyalurkan pembiayaan di tengah meningkatnya risiko ekonomi global dan domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, perbankan menerapkan standar seleksi kredit yang lebih ketat sebagai langkah mitigasi risiko. “Perbankan saat ini cenderung lebih selektif dalam menyalurkan kredit ke segmen UMKM sebagai salah satu bentuk penerapan manajemen risiko di tengah dinamika ekonomi yang ada,” kata Dian dalam keterangannya, Ahad (17/5/2026).
- Gubernur NTB Batasi Inkubasi UMKM Maksimal Tiga Tahun
- UMKM Didorong Naik Kelas Jadi Eksportir
- Kepiting Karaka Mimika Tembus Malaysia dan Singapura, Dorong Peluang UMKM Ekspor
Dian menjelaskan, perubahan pola konsumsi masyarakat akibat tekanan daya beli, terutama di kelompok menengah bawah, turut mempengaruhi omzet dan arus kas pelaku UMKM. Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan pembayaran kredit, sementara proses pemulihan UMKM pascapandemi berlangsung lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.
.rec-desc {padding: 7px !important;}"Beberapa bank mulai menggeser fokusnya dari sekadar mengejar volume penyaluran yang tinggi menjadi ke arah kredit produktif yang berbasis pada peningkatan kapasitas dan ketahanan usaha,” ujar Dian.
Data OJK mencatat kredit UMKM pada kuartal I 2026 mencapai Rp 1.498,64 triliun atau tumbuh 0,12 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini membaik dibandingkan Februari 2026 yang sempat mengalami kontraksi 0,56 persen. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan kredit UMKM tercatat sebesar 4,60 persen dan dinilai masih terjaga di tengah tekanan daya beli serta dinamika ekonomi domestik.
Pertumbuhan kredit terutama berasal dari kredit usaha mikro dan menengah yang masing-masing tumbuh 0,20 persen dan 0,90 persen secara tahunan, sementara kredit usaha kecil mengalami moderasi sebesar 0,49 persen. Aktivitas ekonomi selama Ramadhan dan Lebaran pada Maret 2026 turut menopang pertumbuhan kredit di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, aktivitas keuangan dan asuransi, penyediaan akomodasi serta makan minum, hingga sektor kesenian, hiburan dan rekreasi.
Meski pertumbuhan masih terbatas, OJK tetap optimistis penyaluran kredit UMKM akan meningkat hingga akhir tahun. “OJK tetap optimistis memproyeksikan kredit UMKM akan tumbuh positif sampai dengan akhir tahun 2026, yang tercermin dari masih optimisnya level Indeks Keyakinan Konsumen pada awal tahun 2026 diharapkan memacu produktivitas UMKM,” kata Dian.
OJK bersama pemerintah terus mendorong penguatan sektor UMKM melalui berbagai kebijakan pembiayaan inklusif. Salah satunya melalui penerbitan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM yang bertujuan memperluas akses kredit secara mudah, cepat, murah, dan inklusif.
Dian menambahkan, perbankan didorong memperkuat ekosistem pembiayaan melalui pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, kerja sama antar lembaga jasa keuangan, serta peningkatan literasi keuangan pelaku usaha.
“Beberapa strategi yang dapat dilakukan perbankan untuk meningkatkan kredit UMKM antara lain dengan pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, dan kerja sama dengan LJK lain serta didukung dengan peningkatan literasi keuangan kepada pelaku UMKM,” ujar Dian.




