Polisi mengamankan pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Garut berinisial AN (45 tahun) pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia diamankan setelah adanya aksi massa yang menggeruduk pesantren tersebut karena munculnya dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan AN dari wilayah pesantren untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami menerima informasi bahwa warga sudah berkumpul di sekitar pesantren,” katanya, Minggu (17/5).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait kasus dugaan pencabulan tersebut. Sebab kasus itu dilaporkan ke Satreskrim Polres Garut.
“Setelah korban ini melaporkan, beredar informasinya ke warga setempat sehingga kemudian mendatanginya. AN ini bukan warga Samarang, namun memang istrinya yang asli Samarang,” jelasnya.
Selain itu juga, diungkapkan Hilman, mayoritas santri dan santriwati yang belajar terhadap AN bukanlah warga setempat. “Mereka ini memang berasal dari tempat asal AN, di wilayah Kecamatan Cigedug,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan. Ia mengatakan bahwa korban bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan pencabulan pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Benar kami sudah menerima laporan sabtu kemarin. Laporan masuk sekitar pukul 1 siang," ujar Joko.
“Informasi bahwa adanya korban pencabulan ini menyebar di masyarakat sehingga memicu kemarahan warga. Alhamdulillah tidak terjadi aksi main hakim sendiri karena jajaran Polsek Samarang langsung mengambil tindakan,” sambungnya.
Disebutkan Joko, saat ini pihaknya masih mendalami laporan dengan memeriksa para pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. “Kami pastikan perkara ini akan kami tangani secara profesional, kami melibatkan para pihak juga untuk memeriksa korban,” ucapnya.
Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, mengatakan bahwa awalnya korban mengaku diusir. “Setelah diajak bicara lebih lanjut, korban akhirnya menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, korban diduga dicabuli saat dibangunkan untuk melaksanakan salat malam. Aksi itu dilakukan terduga pelaku lebih dari satu kali.
Belum ada keterangan dari AN mengenai dugaan tersebut. Polisi pun belum menjelaskan soal status hukumnya.





