Bisnis.com, BALIKPAPAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkapkan sebagian besar penduduk masih berpendidikan rendah dan belum terserap pasar kerja secara optimal.
Menurut Buku Data Agregat Kependudukan Semester II/2025 per Semester II/2025, bonus demografi Kalimantan Selatan tercermin dari jumlah penduduk sebanyak 4,35 juta jiwa.
Jika dirinci, terdapat 2,20 juta laki-laki (50,55%) dan 2,15 juta perempuan (49,45%).
Kepala Disdukcapil Kalsel Dewi Fuziarti menyatakan struktur usia penduduk didominasi kelompok produktif, yaitu usia 8—23 tahun mencapai 28,32%, disusul usia 24—39 tahun sebesar 26,59%, dan kelompok 40—55 tahun mencatat 22,55%.
"Kondisi ini menunjukkan Kalimantan Selatan memiliki bonus demografi yang besar. Apabila didukung peningkatan kualitas pendidikan dan lapangan kerja, maka akan menjadi kekuatan utama dalam pembangunan daerah," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (17/5/2026).
Di sisi lain, Dewi mengungkapkan sebanyak 1,12 juta jiwa tergolong tidak atau belum sekolah, sementara 1,02 juta jiwa hanya tamat SD sederajat. Artinya, hampir separuh populasi masih berpendidikan dasar atau bahkan tidak mengenyam bangku sekolah sama sekali.
Baca Juga
- Surplus! Kalsel Siapkan 23.000 Ekor Hewan Kurban
- Kalsel Genjot Penggilingan Padi demi Stabilitas Pangan
- Defisit Rp5,21 Triliun, Belanja Modal Kalsel Meroket 65% di Kuartal I/2026
"Data ini menjadi perhatian bersama agar akses pendidikan terus ditingkatkan sehingga kualitas SDM di Kalimantan Selatan semakin baik dan mampu bersaing," ungkapnya.
Ironisnya, meski kelompok usia produktif mendominasi, tingkat partisipasi kerja belum maksimal.
Hanya 57,9% penduduk atau sekitar 2,52 juta jiwa yang tercatat bekerja, sedangkan 27,8% lainnya masih menganggur atau tidak bekerja.
Lebih lanjut, dia menyebutkan capaian pencetakan Kartu Keluarga mencapai 99,35% dengan 1,48 juta dari 1.49 juta KK telah tercetak.
"Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat," jelas Dewi.
Sementara itu, Disdukcapil juga mencatat 14.444 jiwa penyandang disabilitas dalam sistem administrasi kependudukan.
Dewi menegaskan, seluruh data agregat telah melalui proses pembersihan setiap semester sesuai Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 53 Tahun 2019.
Adapun, dia berharap data tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga lembaga pengguna data lainnya dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
"Dengan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, diharapkan seluruh program pembangunan dapat lebih tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif," pungkasnya.





