Liputan6.com, Jakarta - Kasus penembakan yang menewaskan Pratu F (23) di Palembang terus bergulir. Selain menetapkan Sertu MRR sebagai tersangka, Pomdam II Sriwijaya juga menangkap seorang warga sipil diduga menyembunyikan senjata api rakitan yang digunakan dalam penembakan tersebut.
Warga sipil yang diamankan diketahui berinisial DS. Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Sematang Borang, Palembang, pada Sabtu (16/5/2026) malam.
Advertisement
Kapendam II Sriwijaya, Letkol Inf Yordania mengatakan, penangkapan DS merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus penembakan yang kini masih terus didalami aparat.
“Kita tangkap warga sipil yang menyembunyikan senjata api rakitan dari penembakan itu,” ujar Yordania, Minggu (17/5/2026).




