Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu, Peserta Digaji Setara UMP

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Para peserta magang menerima insentif dari pemerintah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan.

Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu, Peserta Digaji Setara UMP (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel -  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan sebanyak 150 ribu kuota untuk program Magang Nasional 2026. Kuota tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100 ribu peserta.

"Mereka kita beri pekerjaan atau magang di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah. Dan mereka selama 6 bulan dididik bersama mentor yang memang profesional di bidangnya," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor pada Minggu (17/5/2026).

Baca Juga:
Kemnaker Siapkan 60 Ribu Kuota Pelatihan Vokasi di Kawasan Ekonomi Khusus

Dia menyebut, para peserta magang menerima insentif dari pemerintah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan. Sebagai contoh, peserta yang ditempatkan di Jakarta memperoleh insentif sekitar Rp5,8 juta per bulan.

"Kalau dia dapatnya Jakarta, mereka mendapatkan per bulan itu 5,8 juta," katanya.

Baca Juga:
Menaker Dorong Fresh Graduate Ikut Pelatihan Vokasi 2026, Targetkan 70.000 Peserta

Sebelumnya, Menaker Yassierli mengatakan, para peserta program Magang Nasional 2026 akan menerima sertifikasi sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sekaligus untuk memperkuat posisi mereka di pasar kerja.

"Sertifikasi kompetensi ini kami berikan secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi sekaligus modal bagi para peserta. Kami ingin lulusan magang tidak hanya membawa pengalaman praktis, tetapi juga memiliki bukti formal yang diakui secara luas oleh industri," kata Yassierli.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK Masih Kaji Rencana Penghapusan KBMI 1
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kronologi Wisawatan di Pantai Madasari Pangandaran Meninggal Usai Tergulung Ombak, Berawal dari Ambil Foto di Area Terlarang
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Palang Rel Mati saat Tragedi Kereta Tabrak Bus di Bangkok
• 13 jam laludisway.id
thumb
Awas! Dilarang Jualan Hewan Kurban di Trotoar Jakarta
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Jangan Bangga Dulu Disebut Pak Haji setelah Pulang dari Tanah Suci, Pendakwah Ingatkan itu Bukan Gelar
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.