Viral di media sosial seorang wanita berinisial JES menangis saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta usai membawa kartu Pokémon dari luar negeri. Pihak Bea Cukai memberikan penjelasan.
Dari narasi yang viral, wanita JES baru mendarat dari China. Dia merasa pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan terlalu lama.
Bea Cukai kemudian memberikan penjelasan resmi terkait kronologi pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap bagasi milik JES setelah petugas mendapati indikasi dari hasil citra X-Ray yang menunjukkan adanya kartu Pokémon dalam jumlah banyak di dalam koper penumpang.
Dalam penjelasannya, Bea Cukai juga menguraikan alasan pemeriksaan mendalam dilakukan hingga hasil akhir verifikasi terhadap barang bawaan penumpang. Berikut poin-poin penjelasan Bea Cukai terkait heboh pemeriksaan kartu Pokémon di Bandara Soetta.
1. Pemeriksaan Mengacu PMK 34/2025Bea Cukai menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
Dalam aturan tersebut, setiap barang impor yang dibawa penumpang wajib diberitahukan kepada petugas Bea dan Cukai untuk dilakukan pemenuhan kewajiban pabean.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut, setiap barang impor yang dibawa oleh penumpang wajib diberitahukan kepada petugas Bea dan Cukai untuk dilakukan pemenuhan kewajiban pabean," tulis Bea Cukai.
2. Pemeriksaan Dilakukan pada 13 Mei 2026Bea Cukai menyebut pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026, terhadap penumpang berinisial JES yang tiba dari luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Pemeriksaan dilakukan setelah petugas mendapati adanya indikasi kartu Pokémon dalam jumlah banyak di dalam koper penumpang berdasarkan hasil citra X-Ray.
"Pada Rabu, 13 Mei 2026, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan atas bagasi penumpang atas inisial nama JES yang tiba dari luar negeri," jelas Bea Cukai.
(wia/idn)




