Dari Sebungkus Sabu Terbongkar Gudang Narkoba Jaringan Internasional di Bekasi

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggagalkan peredaran 32 kilogram sabu asal Malaysia. Polisi menangkap VAR (32) saat membawa dua bungkus sabu di Cilincing, Jakarta Utara.

Penangkapan berawal dari laporan warga mengenai adanya peredaran narkoba di Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Mei 2026. Polisi lalu menyergap VAR dengan barang bukti sabu bruto 2.169 gram.

Advertisement

BACA JUGA: Sindikat Narkoba di Samarinda Dibongkar Bareskrim, Omzet Rp 200 Juta per Hari

Polisi mengembangkan kasus ke sebuah unit apartemen di kawasan Kabupaten Bekasi. Di lokasi itu, polisi menemukan 28 bungkus sabu seberat 29,7 kilogram.

“Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran Narkoba jaringan Internasional jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 30 kilogram dan satu orang tersangka berinisial VAR (32),” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra kepada wartawan, Senin (18/5/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Raphinha Bersinar Saat Barcelona Bungkam Real Betis 3-1 di Laga Perpisahan Lewandowski
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Trump dan Xi Jinping Sepakati Stabilitas Dagang hingga Kerja Sama Keamanan Global
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Kalah dari Fiorentina, Juventus Masih Ada Harapan ke Liga Champions?
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Hasil Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei, Hari Raya Iduladha Dirayakan 27 Mei 2026
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
DPRD Usul Pasar Tunjungan Jadi Destinasi Wisata Pasar Tradisional, Target Revitalisasi Mulai 2027
• 13 menit lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.