Sistem ganjil genap kembali diterapkan pada 28 akases gerbang tol di Jakarta dengan tujuan utama mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk. Aturan ini diberlakukan mulai Senin (18/5/2026) hingga Jumat (22/5/2026) setiap hari kerja mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB pada pagi hari, dan dilanjutkan pada pukul 16.00 hingga 21.00 WIB di sore hingga malam hari.
Pembatasan dilakukan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan pelat nomor genap hanya dapat melintas pada tanggal genap. Kebijakan ini dirancang untuk mengurani kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas tol dan jalan utama ibu kota.
Pengendara diingatkan untuk selalu memperhatikan angka terakhir pelat nomor kendaraan sebelum memasuki kawasan ganjil genap. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini berpotensi dikenai sanksi tilang sesuai Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, dengan denda maksimal mencapai Rp 500.000.
Daftar Lengkap 28 Akses Gerbang Tol yang Terkena Ganjil GenapPenerapan ganjil genap ini menyasar 28 titik akses gerbang tol yang tersebar di beberapa kawasan utama Jakarta. Berikut rinciannya:
-
Jalan Anggrek Neli Murni hingga akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
-
Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
-
Jalan Brigjen Katamso menuju Gerbang Tol Slipi 2
-
Off ramp Tol Tomang/Grogol hingga Jalan Kemanggisan Utama
-
Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
-
Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
-
Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
-
Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran hingga akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
-
Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
-
Jalan Taman Patra menuju Gerbang Tol Kuningan 2
-
Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
-
Simpangan Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
-
Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
-
Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Mingggu samapi Jalan Pancoran Timur II
-
Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu menuju simpang Otto Iskandardinata-Dewi Sartika
-
Simpangan Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
-
Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
-
Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
-
Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
-
Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
-
Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
-
Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
-
Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun Off ramp
-
Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
-
Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
-
Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
-
Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
-
Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih





