OJK Imbau Perbankan Sesuaikan Tingkat Suku Bunga Ikuti Kondisi Pasar

idxchannel.com
19 jam lalu
Cover Berita

OJK imbau agar perbankan dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya agar tetap sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat.

OJK Imbau Perbankan Sesuaikan Tingkat Suku Bunga Ikuti Kondisi Pasar (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar perbankan dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya agar tetap sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat.

Secara umum, penurunan BI Rate akan direspons oleh Bank melalui penurunan suku bunga kredit, oleh karena itu suku bunga kredit diperkirakan masih dalam tren menurun.

Baca Juga:
Intip Harga BBM Pertamina, Vivo hingga Shell Hari Ini

Adapun penurunan suku bunga pada masing-masing bank akan tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana Cost of Fund (CoF). 

"Untuk itu, perbankan perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah sehingga akan menciptakan ruang bagi penurunan suku bunga kredit," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis Senin (18/5/2026).

Baca Juga:
Lisa BLACKPINK Bakal Tampil di Opening Ceremony FIFA World Cup 2026

Selain itu, upaya penurunan lebih lanjut suku bunga diharapkan juga tetap memperhatikan kondisi geopolitik dan dinamika ekonomi global. 

Di tengah kondisi tersebut, pada rapat Federal Open Market Commitee (FOMC) pada akhir April 2026, The Fed memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (Fed Funds Rate) sebesar 3,50 persen-3,75 persen yang tentunya turut mempengaruhi suku bunga baik secara global maupun domestik.

Baca Juga:
Kurangi Kepadatan di Muzdalifah, PPIH Matangkan Skema Murur untuk Jamaah Lansia dan Risti

Pemerintah pun senantiasa bertujuan menghadirkan berbagai program yang berdampak positif dalam menggerakkan perekonomian nasional. Program Kredit Rakyat yang diinisiasi Pemerintah dinilai sangat baik, dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan sehingga Masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan. 

Mempertimbangkan hal tersebut, bank perlu meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko yang baik dalam menjalankan program dimaksud agar dapat menjadi program yang berkesinambungan sesuai dengan risk appetite dan expertise bank.

Baca Juga:
Bank Besar Efisiensi Anggaran Pegawai di Kuartal I-2026, OJK Sebut Karena Dampak Digitalisasi

Dalam mengantisipasi potensi risiko kredit dari program tersebut, OJK mendorong penguatan pengawasan serta pelaksanaan stress test secara berkala untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi. 

Selain itu, Bank juga diminta melakukan pencadangan yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mengantisipasi potensi kerugian kredit, serta tetap menerapkan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy) dalam proses penyaluran kredit agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.

"OJK juga akan senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan Program Kredit Rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan," tuturnya.

Selanjutnya berkaitan dengan suku bunga perbankan, rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 sebesar 8,76 persen, secara tren menurun dibandingkan Februari 2026 dan Maret 2025 yang masing-masing sebesar 8,80 persen dan 9,20 persen.

Penurunan tersebut didorong dari penurunan rerata tertimbang suku bunga kredit produktif, baik KMK (Kredit Modal Kerja) dan KI (Kredit Investasi) yoy masing-masing mengalami penurunan sebesar 67 bps dan 68 bps sehingga menjadi 8,00 persen dan 7,90 persen. 

"Penurunan suku bunga Kredit Rupiah tersebut sejalan dengan penurunan rerata tertimbang DPK Rupiah yoy sebesar 55 bps sehingga menjadi 2,66 persen yang juga dikontribusikan dari penurunan BI Rate selama setahun terakhir dari sebesar 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi sebesar 4,75 persen pada Maret 2026, dengan kondisi penurunan BI Rate terakhir pada September 2025," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pindad Siap Buat Mobil Kepresidenan Transparan, Wujudkan Keinginan Presiden Prabowo Sapa Rakyat Lebih Mudah
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Jefri Nichol Dicibir Gak Pantas Umrah, Abidzar Meradang Kaitkan dengan Masa Lalu Uje
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Stasiun KRL JIS Diresmikan dalam Waktu Dekat, LRT Velodrome-Manggarai Agustus 2026
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Imbas Avtur Naik, AirAsia Setop Rute dari Denpasar ke Melbourne dan Adelaide
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Luhut Kumpulkan Petinggi OJK, Bahas Reformasi Pasar Modal-Nasib Rupiah
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.