Sudin LH Jakarta Selatan Targetkan 1.700 Kendaraan Ikut Uji Emisi Gratis pada 2026

pantau.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menargetkan sebanyak 1.700 kendaraan mengikuti program uji emisi gratis sepanjang 2026 untuk menekan pencemaran udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor.

“Kendaraan yang telah melakukan uji emisi nantinya akan tercatat dalam aplikasi e-Uji Emisi. Hal itu juga dapat menjadi bukti apabila uji emisi diberlakukan untuk keperluan lainnya,” kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan Tuty Ernawati Sapardin di Jakarta, Senin.

Tuty menjelaskan uji emisi dilakukan guna memastikan kadar polutan dari gas buang kendaraan tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan.

Target Dibagi dalam Empat Triwulan

Sudin LH Jakarta Selatan membagi target 1.700 kendaraan tersebut ke dalam empat triwulan selama 2026.

Pada triwulan pertama, target uji emisi ditetapkan sebanyak 200 kendaraan.

Sementara pada triwulan kedua, ketiga, dan keempat masing-masing ditargetkan sebanyak 500 kendaraan.

Untuk mencapai target tersebut, Sudin LH Jakarta Selatan akan menggelar uji emisi rutin di 10 kantor kecamatan di wilayah Jakarta Selatan.

Setiap kegiatan ditargetkan mampu menjaring sekitar 100 kendaraan untuk mengikuti uji emisi gratis.

“Uji emisi juga dilakukan melalui kegiatan penaatan hukum dan program pendukung lainnya,” ujar Tuty.

Capaian Tahun Lalu Lampaui Target

Sudin LH Jakarta Selatan mencatat capaian uji emisi kendaraan pada 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Pada tahun lalu, target awal sebanyak 1.500 kendaraan, namun hingga akhir triwulan IV jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi hampir mencapai 2.000 unit.

“Tahun lalu, targetnya 1.500 kendaraan, tetapi hingga akhir triwulan IV, hampir 2.000 kendaraan telah melakukan uji emisi. Mudah-mudahan, tahun ini jumlahnya bisa lebih banyak lagi,” ungkap Tuty.

Ia juga mengimbau masyarakat agar rutin melakukan uji emisi kendaraan minimal satu kali dalam setahun.

“Langkah ini penting untuk mendukung terciptanya kualitas udara yang lebih baik di Jakarta,” imbuhnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Prakirakan Sebagian Besar Jatim Berawan Hari Ini, Beberapa Wilayah Potensi Hujan
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Penghormatan untuk Marsinah di Era Prabowo: Gelar Pahlawan dan Museum
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Divestasi Bank Asing Marak, Begini Prospek Bisnis Ritel Perbankan RI
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
PHRI Kota Batu: Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Kewajiban Pelaku Usaha Komersial
• 10 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.