Perjuangan Petugas Haji Dampingi Jemaah Lansia dan Disabilitas di Tanah Suci

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Predikat haji ramah lansia dan disabilitas bukan perkara mudah diwujudkan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Di balik semangat para tamu Allah yang memiliki keterbatasan fisik maupun sensorik, terdapat perjuangan panjang para petugas yang berupaya memastikan setiap jemaah tetap dapat menjalankan ibadah dengan layak dan bermartabat.

Para petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak hanya menjalankan tugas administratif dan pelayanan dasar. Di lapangan, mereka juga harus menjadi pendamping bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus.
 

Baca Juga :

Penjual Daun Pisang Asal Wonosobo Berhasil Berangkat Haji Usai Menabung 20 Tahun
  Pendampingan Intensif bagi Jemaah Berkebutuhan Khusus Beragam kondisi harus dihadapi petugas setiap hari, mulai dari keterbatasan fisik, hambatan komunikasi, hingga gangguan daya ingat.

Salah satunya terlihat saat mendampingi pasangan jemaah lansia asal Banten. Sang suami mengalami gangguan pendengaran atau tuli, sementara istrinya mengalami penurunan daya ingat atau demensia.

Dalam kondisi tersebut, petugas harus memberikan pendampingan lebih intensif agar keduanya tetap dapat menjalani rangkaian ibadah dengan aman dan nyaman.

Petugas Haji Daerah Pendamping Lansia dan Disabilitas Banten, Jaya mengatakan, pihaknya terus memastikan jemaah tetap dalam pengawasan selama menjalankan ibadah.

“Ketika umroh wajib, sekalipun digandeng pendampingnya, saya tetap mengikuti di belakang. Insyaallah mereka selalu didampingi. Kalau ada jamaah yang tercecer nanti langsung dicari dan diarahkan,” ujar Jaya. Komnas Disabilitas Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi Dedikasi para petugas di lapangan turut mendapat perhatian dari Komisi Nasional Disabilitas atau KND.

Melalui visitasi langsung ke kamar-kamar jemaah, Komnas Disabilitas meninjau pelayanan sekaligus berdialog dengan jemaah untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terpenuhi selama pelaksanaan ibadah haji.

Wakil Ketua Komnas Disabilitas, Deka Kurniawan menegaskan, negara memiliki kewajiban menyediakan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.

“Undang-undang mengatur bahwa negara harus memberikan apa yang menjadi kebutuhan mereka. Kalau hambatannya dalam komunikasi, maka harus diberikan pendamping atau alat yang memudahkan mereka berkomunikasi,” kata Deka.

Menurutnya, kemudahan akses komunikasi menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Tanpa kemudahan yang membuat mereka bisa memahami atau menyampaikan apa yang diinginkan, itulah yang membuat hak mereka belum benar-benar terpenuhi,” lanjutnya. Upaya Wujudkan Haji yang Inklusif Di tengah berbagai tantangan dan keterbatasan di lapangan, para petugas terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah.

Bagi mereka, memastikan tidak ada satu pun hak ibadah jemaah yang terabaikan menjadi bagian dari tanggung jawab sekaligus pengabdian selama melayani tamu Allah di Tanah Suci.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PBB Desak Investigasi Dugaan Penyiksaan Tahanan Palestina oleh Israel
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Batu Bara Acuan (HBA) Periode II Mei 2026 Naik, Kalori Tinggi US$116,32 per Ton
• 48 menit lalubisnis.com
thumb
Pramono buka peluang LRT Jakarta tembus PIK 2 hingga Bandara Soetta
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Prabowo Cerita Kepala BPKP Izin Periksa Penyelewengan Orang Dekatnya
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kim Jong-un Instruksikan Penguatan Pertahanan di Sepanjang Perbatasan Selatan
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.