JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menyiapkan kebijakan baru yang akan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat peresmian Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, penerapan Bahasa Inggris sejak dini menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas pendidikan nasional, sekaligus penguatan daya saing siswa Indonesia di tingkat global.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan implementasi Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib akan dimulai dari kelas 3 SD pada 2027.
"Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” kata Abdul Mu’ti dikutip Antara, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Mei: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Stabil
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung agar kebijakan tersebut bisa berjalan optimal di seluruh daerah.
Guru SD Jadi Fokus Utama Pelatihan
Sebelum diberlakukan secara nasional, Kemendikdasmen saat ini tengah mempersiapkan tenaga pengajar sebagai faktor kunci utama keberhasilan program tersebut.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pelatihan Bahasa Inggris untuk guru SD di berbagai wilayah Indonesia.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bahasa inggris
- pendidikan sd
- kurikulum 2027
- mendikdasmen
- abdul muti
- guru sd





