Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mengatakan optimalisasi pemanfaatan kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) di Jakarta saat ini sudah mendesak.
"Saya melihat rencana MoU (nota kesepahaman) antara Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV ini sebagai langkah yang positif dan memang sudah mendesak," kata Kevin Wu di Jakarta, Senin.
Menurut dia, Jakarta tidak cukup hanya mempunyai banyak CCTV. Tetapi CCTV itu juga harus benar-benar berfungsi, terintegrasi, aktif dipantau, dan dapat digunakan untuk respons cepat ketika ada gangguan ketertiban umum, kriminalitas jalanan, tawuran, begal, jambret, parkir liar, vandalisme, serta pelanggaran di ruang publik.
Terlebih, kata Kevin, Jakarta sedang menuju kota global.
Dia pun menilai kota global bukan hanya soal gedung tinggi, transportasi modern, atau event internasional, tetapi juga soal rasa aman warga dan pengunjung.
"Jangan sampai CCTV hanya menjadi 'pajangan digital', ada kameranya, tetapi ketika kejadian justru rekamannya sulit dicari, tidak jelas siapa yang memantau, atau tidak cepat ditindaklanjuti," ujar Kevin.
Baca juga: Integrasi CCTV gedung di Jakarta dapat perkuat keamanan kota
Untuk itu, dia mendukung MoU yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI dan juga Polda Metro Jaya, namun dengan beberapa catatan penting, di antaranya harus ada standar prosedur (SOP) yang jelas antara Pemprov dan Polda, siapa yang punya akses, bagaimana mekanisme permintaan data, berapa lama rekaman disimpan, dan bagaimana tindak lanjut laporan dari masyarakat.
Kemudian, titik CCTV harus berbasis peta kerawanan, bukan asal pasang, dengan memprioritaskan titik rawan kriminalitas, kawasan transportasi publik, sekolah, pasar, permukiman padat, area wisata, dan pusat ekonomi.
Selanjutnya, kata dia, perlindungan privasi warga juga harus dijaga karena CCTV untuk keamanan publik, bukan untuk mengintip kehidupan pribadi warga atau disalahgunakan oleh oknum, sehingga harus ada audit, pembatasan akses, dan pengawasan yang ketat.
"Bagi saya, ukuran keberhasilan MoU ini bukan saat penandatanganannya, tetapi apakah setelah itu, kasus kejahatan dan gangguan ketertiban bisa lebih cepat dicegah, pelaku lebih cepat ditangkap, dan warga merasa lebih aman. Itu yang harus menjadi target bersama," tegas Kevin.
Dia menambahkan apabila Jakarta ingin menjadi kota global, maka keamanan publik harus naik kelas. CCTV pun harus dimanfaatkan sebagai mata kota yang bekerja untuk melindungi warga, bukan sekadar alat yang dipasang, lalu dilupakan.
Baca juga: Jaktim matangkan integrasi CCTV gedung empat lantai untuk keamanan
Baca juga: Gedung empat lantai lebih di Jakarta wajib terhubung dengan CCTV DKI
"Saya melihat rencana MoU (nota kesepahaman) antara Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV ini sebagai langkah yang positif dan memang sudah mendesak," kata Kevin Wu di Jakarta, Senin.
Menurut dia, Jakarta tidak cukup hanya mempunyai banyak CCTV. Tetapi CCTV itu juga harus benar-benar berfungsi, terintegrasi, aktif dipantau, dan dapat digunakan untuk respons cepat ketika ada gangguan ketertiban umum, kriminalitas jalanan, tawuran, begal, jambret, parkir liar, vandalisme, serta pelanggaran di ruang publik.
Terlebih, kata Kevin, Jakarta sedang menuju kota global.
Dia pun menilai kota global bukan hanya soal gedung tinggi, transportasi modern, atau event internasional, tetapi juga soal rasa aman warga dan pengunjung.
"Jangan sampai CCTV hanya menjadi 'pajangan digital', ada kameranya, tetapi ketika kejadian justru rekamannya sulit dicari, tidak jelas siapa yang memantau, atau tidak cepat ditindaklanjuti," ujar Kevin.
Baca juga: Integrasi CCTV gedung di Jakarta dapat perkuat keamanan kota
Untuk itu, dia mendukung MoU yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI dan juga Polda Metro Jaya, namun dengan beberapa catatan penting, di antaranya harus ada standar prosedur (SOP) yang jelas antara Pemprov dan Polda, siapa yang punya akses, bagaimana mekanisme permintaan data, berapa lama rekaman disimpan, dan bagaimana tindak lanjut laporan dari masyarakat.
Kemudian, titik CCTV harus berbasis peta kerawanan, bukan asal pasang, dengan memprioritaskan titik rawan kriminalitas, kawasan transportasi publik, sekolah, pasar, permukiman padat, area wisata, dan pusat ekonomi.
Selanjutnya, kata dia, perlindungan privasi warga juga harus dijaga karena CCTV untuk keamanan publik, bukan untuk mengintip kehidupan pribadi warga atau disalahgunakan oleh oknum, sehingga harus ada audit, pembatasan akses, dan pengawasan yang ketat.
"Bagi saya, ukuran keberhasilan MoU ini bukan saat penandatanganannya, tetapi apakah setelah itu, kasus kejahatan dan gangguan ketertiban bisa lebih cepat dicegah, pelaku lebih cepat ditangkap, dan warga merasa lebih aman. Itu yang harus menjadi target bersama," tegas Kevin.
Dia menambahkan apabila Jakarta ingin menjadi kota global, maka keamanan publik harus naik kelas. CCTV pun harus dimanfaatkan sebagai mata kota yang bekerja untuk melindungi warga, bukan sekadar alat yang dipasang, lalu dilupakan.
Baca juga: Jaktim matangkan integrasi CCTV gedung empat lantai untuk keamanan
Baca juga: Gedung empat lantai lebih di Jakarta wajib terhubung dengan CCTV DKI





